Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tak bergurau dan memberikan informasi palsu tentang bom di pesawat. Dia berjanji jika kejadian ini terulang kembali bakal mengganjar dengan hukuman berat supaya pelakunya jera.
"Target kita sebenarnya adalah bagaimana masyarakat itu lebih jera melakukan tindakan-tindakan yang tidak lucu seperti itu," kata Budi usai meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (3/6).
Diketahui, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memuat aturan bahwa penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Budi mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mengambil sikap tegas jika peristiwa tersebut terulang kembali. Sebab, gurauan tentang bom bukanlah bahan candaan melainkan sudah masuk dalam bentuk ancaman keamanan dan keselamatan bagi banyak orang.
Budi memastikan kasus candaan soal bom di pesawat yang terjadi di Pontianak nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan
"Itu nanti secepatnya akan diserahkan ke pengadilan, kami Kemenhub bersama dengan polisi dan
stakeholder akan konsisten melakukan penegakan hukum," kata mantan Direktur Angkasa Pura II itu.
Sebelumnya, insiden candaan bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9). Pelaku berinisial FN menginformasikan bahwa ada bom dan membuat penumpang panik hingga membuka pintu darurat.
Polisi melimpahkan kasus candaan oleh FN, penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka.
"Perkara dilimpahkan ke PPNS Kemenhub karena yang bersangkutan melanggar UU penerbangan. Ancaman hukuman lebih dari 8 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Rabu (30/5) lalu.
Selain itu, pada Sabtu (2/6), candaan bom pun dilakukan penumpang maskapai Garuda Indonesia kelas bisnis di Bandara Soekarno-Hatta. Akibat ulahnya, penumpang yang hendak terbang menuju Singapura itu pun sempat diamankan petugas karena bercanda soal bom.
Seperti diberitakan sejumlah media, penumpang berjenis kelamin perempuan itu melontarkan candaan soal bom saat proses
boarding. Akibat ulahnya, bagasi bersangkutan dikeluarkan untuk diperiksa kembali. Dia pun menjalani pemeriksaan oleh pihak keamanan dan polisi di bandara bandara Soekarno Hatta.
(ayp/kid)