Ketua DPRD Sambut Baik Pergub Anies soal Reklamasi

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jun 2018 20:50 WIB
Dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 58 tahun 2018 maka investasi terkait reklamasi yang sudah dikeluarkan dinilai tidak akan sia-sia.
Pergub yang dikeluarkan Anies Baswedan soal Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dinilai jadi bukti bahwa reklamasi akan dilanjutkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta membuat investasi yang digelontorkan selama ini tak sia-sia.

"Mudah-mudahan dengan Pergub 58 ini [investasi] bisa digelontorkan lagi karena ini investasinya bukan investasi kecil lho ini, ratusan triliun. Apakah harus dihancurkan? Kan perlu dipikirkan juga bagaimana jalan keluarnya," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/6).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub sudah tepat. Pasalnya, dalam beberapa tahun ke depan jumlah warga Jakarta akan tumbuh pesat sehingga dibutuhkan lahan tempat tinggal selain yang telah ada saat ini.
Ketua DPRD Sebut Pergub Anies Tanda Reklamasi BerlanjutKetua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut Pergub yang diteken Anies bukti bahwa reklamasi akan berlanjut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Selain itu, kata Prasetyo, reklamasi akan memberikan membuat nelayan punya perkampungan yang lebih tertata rapi. Lalu sumbangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari reklamasi begitu besar.

"Tahu konstribusi lima belas persen dari 5.000 hektare dapet berapa PAD? Rp160 triliun, apakah ini enggak diselamatkan?" ujarnya.

Sebelumnya, Anies meneken pergub baru soal reklamasi. Pergub Nomor 58 Tahun 2018 ini mengatur pembentukan badan pengelola Reklamasi Pantura Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergub ini dinilai sebagai langkah Anies melanjutkan reklamasi. Padahal sejak kampanye Anies tegas menolak reklamasi.

"Kelanjutan reklamasi itu jelas menjadi kepahitan para nelayan, nah itu gamparan keras atau nasib nelayan ini enggak akan jelas," kata Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), Iwan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).

Namun Anies membantah bahwa reklamasi 13 pulau dari rencana 17 pulau dilanjutkan. Ia pun menyebut orang yang mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan hanya berimajinasi.

"Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, (mereka) berimajinasi. Lalu, mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan," kata Anies di Jakarta, Kamis (14/6) malam. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER