Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta membuat investasi yang digelontorkan selama ini tak sia-sia.
"Mudah-mudahan dengan Pergub 58 ini [investasi] bisa digelontorkan lagi karena ini investasinya bukan investasi kecil lho ini, ratusan triliun. Apakah harus dihancurkan? Kan perlu dipikirkan juga bagaimana jalan keluarnya," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/6).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub sudah tepat. Pasalnya, dalam beberapa tahun ke depan jumlah warga Jakarta akan tumbuh pesat sehingga dibutuhkan lahan tempat tinggal selain yang telah ada saat ini.
 Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut Pergub yang diteken Anies bukti bahwa reklamasi akan berlanjut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Selain itu, kata Prasetyo, reklamasi akan memberikan membuat nelayan punya perkampungan yang lebih tertata rapi. Lalu sumbangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari reklamasi begitu besar.
"Tahu konstribusi lima belas persen dari 5.000 hektare dapet berapa PAD? Rp160 triliun, apakah ini enggak diselamatkan?" ujarnya.
Sebelumnya, Anies meneken pergub baru soal reklamasi. Pergub Nomor 58 Tahun 2018 ini mengatur pembentukan badan pengelola Reklamasi Pantura Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergub ini dinilai sebagai langkah Anies melanjutkan reklamasi. Padahal sejak kampanye Anies tegas menolak reklamasi.
"Kelanjutan reklamasi itu jelas menjadi kepahitan para nelayan, nah itu gamparan keras atau nasib nelayan ini enggak akan jelas," kata Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), Iwan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).
Namun Anies membantah bahwa reklamasi 13 pulau dari rencana 17 pulau dilanjutkan. Ia pun menyebut orang yang mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan hanya berimajinasi.
"Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, (mereka) berimajinasi. Lalu, mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan," kata Anies di Jakarta, Kamis (14/6) malam.
(sur)