Setelah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, Senin (18/6), kecelakaan kapal kembali terjadi saat KM Ramos Risma Marisi mengalami mati mesin dan mengakibatkan satu anak buah kapal (ABK) hilang, pada Jumat (22/6) malam.
Budi menyebut petugas Dinas Perhubungan di pelabuhan di Danau Toba tidak menjalankan tugas dengan baik sehingga kecelakaan kapal masih terjadi di perairan itu. Padahal, pihaknya sudah mengeluarkan larangan berlayar sementara bagi kapal di perairan Danau Toba pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budi juga menilai KM Ramos Risma Marisi tidak memiliki kesiapan berlayat sehingga lepas kendali dan mengalami kecelakaan.
KM Ramos Risma Marisi mengalami mati mesin dalam perjalanan kembali ke Pulau Sibandan dari Pelabuhan Nainggolan. Saat mesin mati, seorang ABK melompat ke danau dan hilang. Saat ini petugas masih mencari seorang ABK yang hilang itu.