Pelabuhan di Danau Toba Diatur Preman dan Tak Terkontrol

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Jun 2018 04:49 WIB
Longgarnya pengawasan kawasan pelabuhan di Danau Toba membuat pengaturan di dermaga sepenuhnya dikuasai oleh preman. Kondisi ini dinilai sejak lama dibiarkan.
Ilustrasi di dermaga Danau Toba. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelolaan pelabuhan di Danau Toba, Sumatera Utara tidak berjalan dengan baik. Akibat longgarnya pengawasan, pengaturan di dermaga sepenuhnya telah dikuasai oleh preman.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi, pada dasarnya pengelolaan seluruh kegiatan di dermaga sudah diserahkan kepada Dinas Perhubungan setempat.

Namun dalam pelaksanaanya yang meliputi pengecekan kapal, melihat penumpang (muatan) hingga berhak memberi izin jalan kapal saat ini bukan lagi ditangani pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara untuk pengelolaan kelaikan dan menerbitkan surat-surat terkait kapal yang beroperasi masih berada di tangan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Tapi selama ini yang bermain di sana adalah mekanisme pasar, siapa yang menguasai? Ya, preman," kata Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (22/6).

Ia sendiri mengaku terkejut setelah melihat kondisi tersebut. Di lokasi itu, Budi menilai sudah terjadi pembiaran atas praktik tersebut.

"Ya katakanlah otoritas (Dishub) mungutin seribu perak, lalu urusan lain ya urusan kamu. Dan ini sudah jadi pembiaran cukup lama banget," katanya.


Ia pun menyatakan bakal membenahi seluruh pengelolaan dermaga yang ada di danau tersebut. Tidak terkecuali, pembenahan akan dilakukan secara nasional.

"Dan sekarang terkuak, ternyata sudah lama ini. Kenapa tidak dari dulu-dulu ini ketahuan. Nah, sekarang saya tidak bisa diam," kata Budi.

KM Sinar Bangun yang bertolak dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun di Danau Toba tenggelam pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Belum diketahui apa penyebab dari tenggelamnya kapal tersebut. Namun kuat dugaan kapal dengan ukuran 17 GT (Gross Tonnase) tenggelam akibat kelebihan muatan.

Dugaan itu juga diperkuat lantaran Kemenhub belum menerima manifes (daftar isi muatan kapal) dan surat izin berlayar (SIB) KM Sinar Bangun dari unit pelaksana teknis (UPT) terkait.

"Soal kelebihan muatan, kami tidak bisa simpulkan langsung, tapi potensi kelebihan ada. Ditandai dengan tak beraninya mereka (UPT) memberikan manifes dan tidak dikeluarkan SIB. Itu satu indikasi ada kecurangan terjadi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

(pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER