"Gunung Anak Krakatau erupsi dengan tinggi kolom abu 1.000 meter di atas puncak kawah atau pada ketinggian 1.305 meter di atas permukaan laut," kata Sutopo.
Erupsi melontarkan abu vulkanik dan pasir namun tidak membahayakan penerbangan dan pelayaran di Selat Sunda. "Erupsi tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah," ujar Sutopo
Saat ini status Gunung Anak Krakatau tetap waspada atau Level 2. Status ini, kata Sutopo ditetapkan sejak Januari 2012. Menurutnya, status waspada ini berarti aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (AFP PHOTO / JEWEL SAMAD) |
Erupsi Gunung Anak Krakatau menurutnya hal biasa karena gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi.
Gunung Anak Krakatau muncul dari permukaan laut tahun 1927 setelah Gunung Krakatau meletus pada 1883. Setiap tahunnya, gunung ini bertambah tinggi rata-rata 4-6 meter.
Karena itu masyarakat dihimbau tetap tenang.
Sementara itu Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Lampung, Andi Suandi mengatakan saat erupsi yang terlihat adalah asap putih tipis.
Erupsi ini terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi ± 45 detik.
Masyarakat baik nelayan maupun wisatawan dilarang mendekat. "Masyarakat, nelayan dan wisatawan, dilarang mendekati Krakatau dalam radius satu kilometer," kata Andi. (yan/sur)
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (AFP PHOTO / JEWEL SAMAD)