
Bawaslu Sebut Ada 500 Pelanggaran Aparat Terkait Netralitas
CTR, CNN Indonesia | Senin, 25/06/2018 23:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut terdapat sebanyak 500 laporan yang masuk terkait pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN).
"Kurang lebih (ada) 500 pelanggaran ASN yang sudah kami tindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Abhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6).
Abhan mengatakan sejumlah kasus masuk kategori pidana dan sudah naik ditingkat penyidikan. Kebanyakan pelaporan kasus ASN tersandung kasus netralitas jelang Pilkada.
"Tetapi yang banyak adalah netralisasi dalam pelanggaran administrasi. Pelanggarannya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," terang dia.
KASN, ujar Abhan, dianggap organisasi yang paling memiliki wewenang terkait netralitas ASN. KASN juga sudah bekerjasama dengan masing-masing pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus netralitas ini.
"Kalau pelanggaran administrasi ASN tindak lanjut adalah ke KASN. KASN saya kira sudah responsif, sudah banyak yang direkomendasi oleh KASN," tutup Abhan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan ASN yang terbukti tidak netral akan terkena sanksi. Pasalnya, sudah ada peraturan khusus yang menangani netralitas ASN.
"Sudah ada itu aturan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," jelas Tjahjo. (agi/agi)
"Kurang lebih (ada) 500 pelanggaran ASN yang sudah kami tindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Abhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6).
Abhan mengatakan sejumlah kasus masuk kategori pidana dan sudah naik ditingkat penyidikan. Kebanyakan pelaporan kasus ASN tersandung kasus netralitas jelang Pilkada.
"Tetapi yang banyak adalah netralisasi dalam pelanggaran administrasi. Pelanggarannya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," terang dia.
KASN, ujar Abhan, dianggap organisasi yang paling memiliki wewenang terkait netralitas ASN. KASN juga sudah bekerjasama dengan masing-masing pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus netralitas ini.
"Kalau pelanggaran administrasi ASN tindak lanjut adalah ke KASN. KASN saya kira sudah responsif, sudah banyak yang direkomendasi oleh KASN," tutup Abhan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan ASN yang terbukti tidak netral akan terkena sanksi. Pasalnya, sudah ada peraturan khusus yang menangani netralitas ASN.
"Sudah ada itu aturan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," jelas Tjahjo. (agi/agi)
ARTIKEL TERKAIT

Bawaslu Tak Mau Terjebak Isu Netralitas Aparat
Nasional 7 bulan yang lalu
KPU Anggap Lucu Isu Penggelembungan Daftar Pemilih di Sumut
Nasional 7 bulan yang lalu
Kejanggalan Jelang Pilgub Sumut, Jumlah Pemilih Membengkak
Nasional 7 bulan yang lalu
Keluhan SBY soal Netralitas Aparat Dinilai Cari Panggung
Nasional 7 bulan yang lalu
KPU Minta Atribut Kampanye Pilkada Dicabut Mulai Besok
Nasional 7 bulan yang lalu
KPU Tetapkan 186 Juta Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019
Nasional 7 bulan yang lalu
BACA JUGA

Bawaslu Tuntut Kontribusi Facebook Tekan Hoaks Jelang Pilpres
Teknologi • 22 January 2019 14:38
Jokowi Kudu Cek APBN untuk Gaji Perangkat Desa Setara ASN
Ekonomi • 16 January 2019 10:16
Bawaslu Bisa Minta Blokir Akun di Facebook hingga Bigo
Teknologi • 07 March 2018 18:53
Sri Mulyani Sindir Aparatur Negara Gelar Rapat Mewah
Ekonomi • 10 May 2017 14:25
TERPOPULER

Jokowi Minta Bos Bukalapak Achmad Zaky Lebih Bijak
Nasional • 1 jam yang lalu
Khofifah-Emil Hingga Mantan Kapolri Jenguk Ani Yudhoyono
Nasional 1 jam yang lalu
Jokowi Tak Marah Dikritik Bos Bukalapak Achmad Zaky
Nasional 2 jam yang lalu