KPU Anggap Lucu Isu Penggelembungan Daftar Pemilih di Sumut

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Senin, 25 Jun 2018 21:52 WIB
Komisioner KPU Viryan menagih bukti tudingan Bawaslu soal penggelembungan daftar pemilih di pilkada Sumatera Utara yang akan mencoblos 27 Juni mendatang.
KPU mengklaim sudah benar tetapkan daftar pemilih pilkada Sumut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan tidak menganggap serius kabar penggelembungan jumlah daftar pemilih tambahan (DPT) untuk Pilkada 2018 di Sumatera Utara (Sumut). Menurut Viryan, alangkah baiknya jika temuan dilaporkan ke KPU setempat.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan ada pemilih tambahan yang berbeda dengan DPT Sumut.

"Sampai sekarang enggak ada (laporan). Lucu kalau dengar begitu. Kalau ada silakan disampaikan datanya. Kami tunggu. Laporannya ke KPU Sumut," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Viryan menegaskan bahwa saat ini data pemilih dapat diperiksa dengan berbagai cara. Misalnya, bisa memastikan melalui identitas dan alamat pemilih yang bersangkutan.

Kemudian, keabsahan identitas pemilih juga dapat diperiksa melalui data yang dimiliki desa atau kelurahan. Selain itu, bisa pula memastikan identitas pemilih melalui sistem informasi data pemilih (sidalih). Semua pihak dapat mengakses sidalih.kpu.go.id.


Viryan lantas menagih data soal penggelembungan daftar pemilih di Sumut. Viryan menegaskan bahwa pola penghimpunan data DPT saat ini sudah berbeda dengan masa lalu. Saat ini, lanjutnya, KPU mendata daftar pemilih secara rinci dari identitas dan alamat yang bersangkutan hingga tingkat kabupaten/kota.

"Mana datanya yang digelembungkan? Dimana? Kan bisa dicek by name by address," ucap Viryan.

"Kan semua jelas. Kalau masa lalu dimungkinkan, karena masa lalu itu DPT nya tidak dihimpun sampai tingkat kabupaten/kota," lanjutnya.


Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut ada perbedaan jumlah pemilih tambahan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2018 di Sumatera Utara. Misalnya, Bawaslu mendapat laporan DPT di lembaga pemasyarakatan Kabupaten Simalungun yang awalnya hanya seratus orang tiba-tiba bertambah menjadi 600 orang pemilih.

"Kita mendapati banyaknya laporan terkait daftar pemilih tambahan di tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih banyak dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di TPS tersebut," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Fritz Edwart Siregar di Stabat, Kabupaten Langkat, sebagaimana dikutip Antara, Senin (25/6).

Fritz mengatakan hal itu sebagai kejanggalan yang mesti diurus KPU selekas mungkin. Menurutnya, KPU harus segera menghelat rapat pleno untuk menetapkan DPT yang baru guna mengantisipasi pemilih yang telah terdaftar namun tidak mendapatkan surat suara di tempat pemungutan .

(dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER