Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal memperketat penyaluran santunan bagi korban
KM Sinar Bangun lantaran tak ada manifes dalam penyeberangan tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan mengkonfirmasi jumlah korban yang akan mendapat santunan. Keluarga korban yang berhak mendapat santunan, lanjut dia, perlu mendapat keterangan hilang dari kepolisan yang didukung oleh saksi.
"Apa yang dilakukan adalah dari beberapa hal. Kalau tidak ada jenazahnya, pernyataan hilang dari kepolisian diperlukan. Setelah itu dibutuhkan pernyataan dari saksi setempat," jelas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, PT Jasa Raharja (Persero) bisa memberikan santunan meski tak ada manifes penumpang karena aturan yang ada saat ini tak mempersoalkan hal tersebut.
Adapun, ketentuan teknis santunan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan umum di danau diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Aturan itu menyebut, seluruh korban kecelakaan berhak mendapat santunan Rp50 juta yang bisa diberikan ke ahli waris.
Sementara itu, penumpang yang memerlukan perawatan dan pengobatan berhak atas penggantian biaya perawatan paling banyak Rp20 juta, biaya ambulans paling banyak Rp500 ribu, dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan paling banyak Rp1 juta. Adapun, aturan itu diberikan kepada korban tanpa terkecuali.
Meski demikian, Budi meminta Jasa Raharja tetap berkoordinasi dengan kepolisian agar uang santunan tidak salah sasaran. "Saya minta hati-hati ke mereka untuk melakukan itu, jangan lebih jangan kurang (penerima santunannya)," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa seluruh korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba bisa mendapatkan santunan. Adapun, santunan akan diberikan baik bagi korban selamat maupun bagi keluarga yang ditinggalkan korban meninggal dunia.
"Pemerintah akan memberikan santunan bagi keluarga korban dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan," ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu pekan lalu.
KM Sinar Bangun yang mengangkut 188 penumpang tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Insiden terjadi pada 18 Juni sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari proses pencarian yang dilakukan, tim gabungan telah menemukan 19 korban selamat dan tiga korban tewas.
Dalam pengumuman di posko terpadu di Pelabuhan Tigaras, identitas tiga korban tewas itu adalah Tri Suci Wulandari (24), warga Aceh Tamiang, Fajryanti (47), warga Kota Binjai, dan Indah Juwita Saragih (22), warga Sidamanik, Simalungun.
(agi)