Semarang, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berpotensi mengalami konflik usai Pilkada Serentak 2018.
Plt Gubernur Sulsel Soemarsono mengatakan potensi konflik dipicu persoalan pencoretan pasangan petahana Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi sehari sebelum pelaksanaan Pilkada.
"Satu pasangan didiskualifikasi Panwaslu, direkomendasikan KPU setempat karena telat melaporkan laporan pertanggungjawaban dana kampanye selama lima menit. Terjadi ketegangan di Sinjai, ini yang kita antisipasi," kata Soemarsono kepada Mendagri Tjahjo Kumolo lewat video telekonferensi, Rabu (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah itu mengonfirmasi pasangan tersebut memiliki waktu tiga hari untuk menyelesaikan sengketa. Namun, saat ini di kertas suara Pilkab Sinjai masih terdapat tiga paslon.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan seharusnya kertas suara telah diganti karena KPU telah memutuskan diskualifikasi. Namun, jika masih berjalan dengan tiga paslon, Abhan berkata suara untuk pasangan Sabirin-Mahyanto tidak sah.
"Kalau KPU sudah keluarkan surat diakualifikasi, maka harusnya surat suara diganti. Suara untuk pasangan itu tidak dihitung karena tidak sah," ucap Abhan sat ditemui di Semarang, Rabu (27/6).
Dalam Pilkab Sinjai, ada tiga pasangan calon yang berkontestasi. Petahana Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi diusung Partai Demokrat, PAN, dan PDIP.
Pasangan A Seto Gadhista Asapa-A Seto Kartini diusung PKB, Golkar dan Gerindra. Sementara pasangan Takyuddin Masse-Mizar Roem didukung PKS, PBB, Nasdem, PPP, dan Hanura.
(ayp/gil)