Baru Beroperasi, Diskotek 108 Dirazia Satpol PP

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 12:15 WIB
Puluhan Satpol PP DKI Jakarta merazia Diskotek 108 yang baru dibuka pada Senin (2/7). Satpol PP memeriksa kelengkapan dokumen diskotek.
Petugas Satpol PP DKI Jakarta. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Diskotek Illigals di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat resmi berganti nama menjadi 108 The New Atmosphere lewat acara soft opening, Senin (2/7) malam. Baru saja beroperasi, diskotek tersebut langsung dirazia Satpol PP DKI Jakarta.

Puluhan petugas Satpol PP diterjunkan di diskotek tersebut.

"Kami juga memberikan arahan selain melakukan pengecekan izin, kami memastikan benar kepada manajemen agar mengikuti ketentuan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta. Jangan melanggar aturan Pergub 18/18 di mana tidak boleh ada prostitusi, narkoba, judi," kata Kepala Satpol PP Yani Wahyu saat dihubungi, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menyebut Satpol PP telah memeriksa beberapa jenis usaha di dalam 108 The New Atmosphere, seperti bar, karaoke, dan spa.

Dia mengatakan dalam razia tersebut tidak ditemukan peredaran narkoba, perjudian, ataupun prostitusi. Dokumen kelengkapan diskotek, termasuk dokumen pergantian nama, lengkap sesuai aturan berlaku.

"Informasi daripada manajemen 108 dia memang sudah ada izinnya, lengkap. Terkait perubahan dari Illigals ke 108 memang, kita sudah cek ke Dinaa PTSP itu Illigals ke 108," jelas Yani.

Selain 108, Satpol PP juga merazia sejumlah tempat hiburan yang pernah ditutup Pemprov DKI, seperti Alexis, Sense, dan Exotic. Yani menyebut tempat-tempat itu sudah tak beroperasi kembali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan razia di hari pertama Illigals berganti nama menjadi langkah memastikan setiap tempat hiburan menaati peraturan. Pasalnya diskotek ini pernah jadi sasaran tembak Pemprov DKI dan BNN saat ditemukan ratusan pil ekstasi dan beberapa gram sabu-sabu pada Mei 2017.

Illigals pun dapat surat peringatan pertama dari Pemprov DKI pada Desember 2017 dan terancam ditutup jika kembali ditemukan peredaran narkoba.

"Jadi kalau misalnya usaha itu melanggar ketentuan, melanggar apa yang sudah dicanangkan oleh Pemprov sebagai rules and regulation, kita harus tegaskan," kata Sandi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/7).

Sebelumnya, diskotek Illigals berganti nama jadi 108 The New Atmosphere. Pergantian nama diresmikan dalam soft opening.

Marketing Manager 108 The New Atmosphere Patrick Tan mengaku pergantian nama disebabkan Illigals lekat dengan peredaran narkoba.

"Karena kita mau benar-benar clean dari narkoba, timbullah konsep night club ini. Kan ini banyak show-show," ucap Patrick.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER