Jakarta, CNN Indonesia -- Diskotek Illigals di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat berganti nama menjadi 108 The New Atmosphere.
Tempat hiburan malam ini sempat mendapat ancaman penutupan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno lantaran beberapa kali ditemukan peredaran narkoba.
Marketing Manager 108 The New Atmosphere Patrick Tan menyebut akan melakukan soft opening pada Senin (2/7) mendatang terkait pergantian nama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrick mengaku pergantian nama disebabkan Illigals lekat dengan peredaran narkoba.
"Karena kita mau benar-benar
clean dari narkoba, timbullah konsep
night club ini. Kan ini banyak show-show," kata Patrick saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Sabtu (30/6).
Patrick mengklaim nantinya 108 The New Atmosphere akan mengutamakan hiburan malam, seperti
live music, tarian, dan hiburan ala era 80-an. Meski begitu
disco time masih ada setiap hari mulai tengah malam hingga fajar menyapa.
Illigals sendiri pernah jadi sasaran tembak Badan Narkotika Nasional. Pada Mei 2017, BNN menemukan ratusan butir ekstasi dan beberapa gram sabu-sabu dalam razia di diskotek itu.
Gubernur Djarot Syaiful Hidayat sempat mengancam akan melakukan penutupan. Namun hingga pergantian kepemimpinan, hal itu belum terwujud.
Illigals juga sempat masuk daftar incaran Anies-Sandi karena hal itu. Sandi menyebut akan menindak tegas Illigals karena ditemukan peredaran narkoba.
Pemprov DKI Jakarta pun mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Illigals pada Desember 2017.
Illigals dan beberapa tempat lainnya, seperti B'Fashion di Grogol, Classic di Kota, dan Golden Crown di Grogol, terancam ditutup jika kembali ditemukan peredaran narkoba.
Lalu pada Februari 2018, Polres Jakarta Barat menangkap AR yang seorang pensiunan Kementerian ESDM di Illigals. Dia tertangkap bersama dua temannya saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Namun janji manis Sandi tak terealisasi, tak ada penutupan hingga Illigals bertransformasi menjadi 108 The New Atmosphere.
"Illigals pernah dilakukan penangkapan bandar narkoba oleh BNNP DKI dan terbukti ada peredaran dan penyalahgunaan di dalam Illigals, makanya [seharusnya] ditutup," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Sabtu (30/6).
Namun ia tak mengerti kenapa belum ada penutupan. Dia melempar hal itu ke Pemprov DKI Jakarta.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi mengaku belum menutup Illigals. Dia tak menjelaskan alasannya.
Namun dia berdalih telah melakukan peringatan dengan surat peringatan pertama sesaat setelah ditemukamnya narkoba pada 2017 lalu.
Edy hanya menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengawasi Illigals meski akan berganti nama.
"Ya pasti pengawasan tetap akan dilaksanakan secara reguler," tutur Edy kepada
CNNIndonesia.com.
Di saat BNN dan Pemprov DKI Jakarta saling lempar, Illigals akan tetap melanjutkan pergantian nama. Patrick menyampaikam soft opening pada Juli mendatang akan disusul dengan grand opening yang digelar pada Agustus mendatang.
(pmg)