Eksekusi Mati Aman Tunggu Kepastian PK dari Keluarga

SAH | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 16:31 WIB
Sebelum menentukan waktu eksekusi mati terhadap Aman Abdurrahman, Kejaksaan Agung akan memastikan secara langsung bahwa yang bersangkutan tidak mengajukan PK.
Kejaksaan Agung masih akan memastikan bahwa terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman tidak mengajukan banding, sebelum menentukan waktu eksekusi mati Aman. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo menunggu kepastian pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari terdakwa kasus terorisme Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dan keluarganya, sebelum menentukan waktu eksekusi mati yang bersangkutan.

Kuasa hukum Aman sebelumnya telah menyatakan menolak mengajukan banding dan upaya hukum lainnya, namun Kejaksaan Agung bakal tetap bicara dengan Aman dan keluarganya.

"Saya tentu harusnya meyakinkan betul apakah benar terpidana yang bersangkutan atau pun keluarganya dan sebagainya tidak akan mengajukan upaya hukum apapun," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kejaksaan Agung bakal memastikan hal itu secara langsung dengan menemui Aman dan keluarganya, tanpa melalui perantara kuasa hukum atau pengacaranya.

"Saat ini tidak harus percaya informasi yang ada di luar, tapi harus sekalian yang bersangkutan langsung. Kalau perlu kami minta pernyataan dari yang bersangkutan," ujar dia

"Dengan begitu, nanti supaya tidak ada yang menyalahkan penegak hukum dalam proses penegakan hukum yang sudah dijalankan," lanjutnya.


Aman sebelumnya memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemimpin organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu kini sudah siap menghadapi eksekusi. Keputusan itu disampaikan oleh kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani.

Dalam sidang vonis beberapa waktu lalu Asludin dan kliennya sempat berbeda pendapat menyikapi putusan hakim.

"Tidak banding. Ya, terima saja, dan keluarga hanya menyampaikan bahwa usia manusia ditentukan oleh Allah," kata Asludin melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/6).


Asludin mengatakan keputusan itu diambil setelah tim kuasa hukum bertemu dengan Aman dan keluarganya. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER