Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Wiranto menjamin pemerintah tidak akan berhenti memburu para pelaku
terorisme usai vonis hukuman mati yang diberikan kepada terdakwa kasus terorisme
Aman Abdurrahman.
Ia menjamin aparat keamanan akan terus melakukan operasi penanggulangan terorisme agar aksi-aksi teror tak kembali hadir di tengah masyarakat.
"Kami tak berhenti melakukan penanggulangan terorisme, kami perkuat sepanjang waktu penanggulangan terorisme. Makanya, aparat keamanan melakukan kewaspadaan yang cukup tinggi," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Panglima ABRI itu juga memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 Juni nanti bakal berjalan aman.
Ia meminta agar pihak kepolisian terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan meningkatkan frekuensi keamanan guna mengantisipasi kemungkinan aksi teror.
"Oleh karena itu, sebelum pemilu dan Idul Fitri, sudah ada penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh teroris. Itu sudah dilakukan aparat untuk mengamankan dan menenangkan masyarakat, itu kan proses-proses pemerintahan yang akan segera dilaksanakan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letnan Jenderal Teddy Lhaksmana menjamin aksi teror tak akan terjadi kembali usai vonis hukuman mati yang diberikan kepada terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
"Saya kira enggak. Saya harus berikan jawaban yakin, tidak (akan memicu aksi teror baru)," kata Teddy.
Meski demikian, Teddy mengatakan masyarakat harus tetap menjaga kewaspadaannya terhadap aksi teror. Ia mengimbau agar masyarakat tak boleh lengah agar tak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku teror menjalankan aksi-aksi lanjutan.
"Kewaspadaan setiap orang itu harus. Masa enggak? Jangan lengah," ujarnya.
Selain itu, Teddy meyakini melalui kerja sama dan peran serta dari masyarakat, aksi teror bisa diantisipasi. Ia juga berharap, hukuman mati bagi Aman akan membuat aksi teror yang meresahkan masyarakat tak lagi terjadi.
"Mudah-mudahan enggak (ada aksi teror), masa keinginannya ribut melulu, enggaklah," pungkasnya.
Majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada pemimpin Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rachman alias Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman.
Hakim menyatakan Aman terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta serangan teror lain di Indonesia selama kurun sembilan tahun terakhir.
"Menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dalam dakwaan kesatu dan kedua. Memutuskan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
(agi/pmg)