Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah, yang sempat berseteru dengan warga Pulau Pari terkait sengketa tanah.
Pergantian Irmansyah dilakukan Anies bersamaan dengan pelantikan pimpinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/7). Posisi Irmansyah digantikan oleh Husein Murad yang sebelumnya menjabat Wali Kota Jakarta Utara.
Irmansyah dilantik jadi Bupati Kepulauan Seribu oleh Gubernur Djarot Syaiful Hidayat pada 13 Juli 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseteruan Irmansyah dengan warga Pulau Pari bermula dari konflik lahan antara warga Pulau Pari dengan pengembang PT Bumi Pari Asri. Konflik lahan itu memuncak beberapa waktu sebelum Irmansyah didapuk jadi Bupati.
Pada 11 Maret 2017, tiga nelayan ditangkap dengan tuduhan melakukan pungli di obyek wisata. Lalu mereka divonis enam bulan penjara oleh PN Jakarta Utara pada 7 September 2017.
Pada 9 April 2018, Ombudsman menerbitkan laporan terkait maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Maladministrasi terjadi dalam penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa.
Ombudsman pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk dan nelayan.
Namun, setelah laporan Ombudsman itu, lewat sebuah surat Irmansyah mengundang warga Pulau Pari untuk menghadiri pertemuan pada Rabu (23/5).
Warga tidak menggubris undangan tersebut karena menduga Irmansyah ingin menjelaskan legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pulau Pari. Dengan demikian, Irmansyah dianggap tidak memerhatikan LAHP Ombudsman terkait konflik tanah di Pulau Pari.
Surat itu juga berisi tindakan atas petisi warga. Namun, warga setempat merasa tak pernah mengeluarkan petisi kepada bupati terkait inventaris tanah dan aset Pulau Pari.
"Ini janggal, selain enggak ditembuskan kepada gubernur, warga juga tidak pernah mengeluarkan petisi sama sekali. Isi surat juga mengambang," ucap kuasa hukum warga Pulau Pari, Nelson Nikodemus di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta beberapa waktu lalu.
Warga pun menyurati Anies terkait hal ini. Akhirnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga pernah memanggil Irmansyah terkait hal itu.
"Kalau Pak Bupati kebetulan kita akan koordinasi, mestinya spiritnya untuk mengikuti rekomendasi dan hasil temuan akhir tersebut. Sampaikan ke warga jangan khawatir," kata Sandiaga pada akhir Mei lalu.
Kini Irmansyah telah menanggalkan jabatan Bupati Kepulauan Seribu. Anies menggesernya ke jabatan Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat Masrokhan.
Saat ditemui usai pelantikan, Irmansyah membantah telah membohongi warga Pulau Pari dengan merancang pertemuan itu.
"Saya rasa sih enggak. Karena kalau saya berupaya yang saya lakukan, yang seharusnya apa yang jadi hak menjadi hak. Nanti di akhirat ketahuan semuanya," katanya.
(ayp/gil)