Tersangka KPK Menang Pilbup Tulunggagung, Kasus Tetap Diusut

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jul 2018 21:03 WIB
KPK memastikan proses hukum atas Syahri Mulyo tetap berjalan meskipun sang tersangka kembali menang dalam pemilihan bupati (Pilbup) Tulungagung 2018.
Syahri Mulyo (kiri) yang menjadi pesakitan di KPK berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilbup Tulungagung 2018. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum Bupati Tulungagung Syahri Mulyo tetap berjalan. Hal itu ditegaskan meskipun tersangka suap itu kembali menang dalam pemilihan bupati (Pilbup) Tulungagung 2018.

"Hasil OTT itu jelas bukti awalnya, jadi proses akan jalan normal tanpa dipercepat atau bisa diperlambat," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/7).


Syahri ditetapkan sebagai tersangka suap pada awal Juni usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima uang secara bertahap, sebesar Rp500 juta dan Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang suap itu terkait dengan pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Saat ini Syahri mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Menang Pilkada, KPK Tetap Usut Syahri Mulyo Tersangka SuapSaut Situmorang. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Dalam Pilkada yang pencoblosan dilakukan 27 Juli lalu, Syahri berhasil memenangkannya kembali. Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dari pasangan Margiono-Eko Prisdianto dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saut menerangkan penindakan yang dilakukan sebelum pencoblosan dilakukan pada Rabu 27 Juni lalu tak bertujuan untuk menggerus suaranya. Ia menyebut KPK bekerja semata-mata untuk menegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Saut menduga kemenangan Syahri meski berstatus tersangka dalam Pilbup Tulungagung 2018 lantaran masyarakat masih percaya terhadap kader PDIP itu. Menurutnya, kemungkinan Syahri memiliki kinerja yang bagus selama memimpin Tulungagung.

"Bisa jadi karena yang bersangkutan memang berkinerja, dekat sama rakyat, ramah, rajin, membangun banyak hal. Tapi jangan lupa juga bahwa yang utama harus berintegritas," ujarnya.

Oleh karena itu, Saut mengingatkan masyarakat bahwa pemimpin yang rajin dan berkinerja saja tak cukup dalam memimpin wilayah yang mereka tempati. Menurutnya, selain memiliki kinerja bagus, pemimpin juga harus berintegritas dan tak korupsi.

"Sebab kalau tidak berintegritas, lalu KPK menemukan dua bukti minimal ya ketemu penyidik dan penuntutnya KPK (ditetapkan sebagai tersangka)," kata dia.

Geledah Rumah Timses Syahri

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (3/7).

Penggeledahan tersebut di antaranya menyasar rumah Tim Sukses Syahri-Maryoto, Agung Prayitno; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno; Kepala Bidang PUPR, Sukarji.

Kemudian rumah Kepala ULP Kabupaten Tulungagung, Syamrotul Fuad dan Kasi Perencanaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Wahyudiana.

"Dari lima lokasi tersebut, KPK menyita perangkat elektronik, dokumen kontrak, dan dokumen catatan keuangan," ujar Febri.

(kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER