Jadi Tersangka, Irwandi Yusuf Ungkit Jasa Untuk Indonesia

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jul 2018 18:09 WIB
Irwandi menyatakan dia sangat berjasa dalam mendamaikan GAM dan pemerintah Indonesia, serta beberapa kebijakannya diadopsi pemerintah.
Irwandi menyatakan dia sangat berjasa dalam mendamaikan GAM dan pemerintah Indonesia, serta beberapa kebijakannya diadopsi pemerintah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Setelah dijebloskan ke tahanan, mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu kini mengungkit jasa-jasanya di masa lalu terhadap pemerintah Indonesia.

Irwandi kembali menyinggung perannya dalam perdamaian antara Aceh dengan pemerintah Indonesia. Irwandi mengaku terlibat dalam perundingan, mengumpulkan senjata para kombatan GAM, sampai akhirnya berdamai hingga saat ini.

"Sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kaya sekarang," kata Irwandi yang mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Irwandi, setelah terjadi perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia, dia kemudian terpilih menjadi gubernur beberapa tahun kemudian. Irwandi mengklaim terobosan yang dirinya canangkan saat menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012 ditiru oleh pemerintahan pusat sampai saat ini.

"Sebagiannya diadopsi oleh pemerintah pusat seperti JKN, P2K, dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," tuturnya.

Irwandi melanjutkan bahwa dirinya juga berjasa mengusir kelompok teroris dari Tanah Rencong beberapa tahun lalu. Ia menyebut atas laporan pihaknya kelompok teroris yang menggelar latihan di Aceh dapat ditumpas oleh aparat kepolisian. Salah satunya adalah pentolan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, (Alm.) Santoso.

"Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini," kata mantan juru runding GAM itu.


Irwandi kini menjadi pesakitan KPK. Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh itu ditetapkan sebagai tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Ia diduga meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar dari proyek yang bersumber dari DOKA.

Klaim Nama Dicatut

Irwandi masih berkeras tak pernah meminta dan menerima uang suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi maupun pihak lain. Ia berkelit tak tahu menahu masalah yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.

"Saya enggak pernah minta, enggak pernah menyuruh, enggak pernah menerima. Jadi dikaitkan dengan saya atau apa," ujarnya.

Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh para mantan relawannya saat Pilgub Aceh 2017 untuk meminta uang kepada pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Aceh.


Ia mengaku beberapa waktu lalu sempat menangkap mantan relawannya yang mencatut namanya dan menerima uang dari pengusaha. Dia berdalih banyak mantan relawan yang menjual namanya buat meminta uang dari pengusaha.

"Banyak sekali di Aceh begitu, yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya, minta fee," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.


KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan suap lain yang dilakukan Irwandi selama menjadi sebagai orang nomor satu di Tanah Rencong. Pasalnya, tak menutup kemungkinan Irwandi menerima suap dari kepala daerah lainnya di Aceh terkait penggunaan DOKA 2018. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER