Rugi Rp600 Ribu, Motif Polisi di Babel Pukul dan Tendang Ibu

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Jumat, 13 Jul 2018 17:03 WIB
AKBP Yusuf diklaim kesal rugi Rp600.000 atas dugaan pencurian oleh dua orang ibu dan seorang anak di tokonya di Pangkalpinang hingga melakukan pemukulan.
AKBP Yusuf diklaim kesal rugi Rp600.000 atas dugaan pencurian oleh dua orang ibu di tokonya di Pangkalpinang hingga melakukan pemukulan dan penendangan (Ilustrasi/CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im menerangkan motif dugaan kekerasan AKBP Yusuf kepada dua orang ibu paruh baya dan seorang anak di minimarket APRI MART, Jalan Selindung, Pangkalpinang, Babel.

Abdul menerangkan Yusuf selaku pemilik APRI MART kesal karena mengalami kerugian Rp600 ribu akibat dugaan pencurian yang dilakukan ketiganya. Alhasil Yusuf emosi, dimana dalam video yang viral dia melakukan tendangan disertai pemukulan terhadap salah satu ibu parah baya yang bersimpuh.

"Jadi awalnya dia emosi karena pada saat dia tanya temannya (yang diduga mencuri) yang lari, dia (ibu-ibu) bilang nggak tahu, kemudian membuat AKBP emosi," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, ibu-ibu yang diduga mencuri tersebut disebut tak memiliki KTP maupun identitas lain. Sementara di sisi lain, lanjut Abdul, toko milik Yusuf sering kemalingan.

"Jadi oknum AKBP Y melakukan kekerasan karena barang-barang di tokonya dicuri oleh ibu-ibu sebagai pelaku pencurian, bukan karena senggolan, lalu ponsel AKBP Y terjatuh," imbuhnya.


Para pelaku diduga mengambil sejumlah susu anak-anak, empat bungkus mi instan, dan sebuah selendang hijau-biru dengan motif bunga. Akibat kejadian tersebut Yusuf disebutkan mengalami kerugian sebesar Rp600.000 

Lewat video yang viral  tampak saat menginterogasi para pelaku yang bersimpuh, Yusuf memukul mereka di TKP menggunakan tangan, sandal dan gagang keranjang. Bahkan Yusuf juga menendang wajah salah satu ibu paruh baya.

"AKBP Y telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut," tutur Abdul.

Dia menyatakan bahwa dalam penyelidikan kasus ini Yusuf tidak dipecat sebagai polisi. Dia hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit pada Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Babel.

"Dimutasi dari jabatannya, bukan dicopot dari kepolisian. Nggak semudah itu. Intinya dia dimutasi di-nonjob-kan ya dalam pemeriksaan," pungkasnya.


Kekerasan yang dilakukan AKBP Yusuf terhadap ibu paruh baya menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, tampak Yusuf mengenakan kaus berwarna oranye dengan tulisan 'Polisi' di bagian punggung.

Dia juga tampak menendang wajah ibu paruh baya yang sudah bersimpuh diserta pemukulan menggunakan sandal.

Kejadian ini membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Tito memerintahkan anak buahnya untuk langsung mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Ditpamobvit Polda Babel hari ini juga.

"Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

(osc/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER