Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) Bekto Suprapto mengungkapkan tiga hal yang menjadi penyebab perwira menengah berpangkat komisaris besar berjibun di tubuh Polri saat ini.
Dia pun mendukung langkah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melakukan moratorium kenaikan pangkat perwira menengah dari ajun komisaris besar ke komisaris besar, meskipun dinilai sudah terlambat dilakukan.
"Pernyataan Kapolri untuk moratorium kenaikan pangkat komisaris besar itu meski sebenarnya terlambat tetapi sudah benar dan harus didukung," kata Bektor saat dihubungi pada Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia membeberkan hal pertama adalah kebijakan penerimaan Taruna Akademi Kepolisian yang jumlahnya meningkat dua kali lipat sejak 1980, dari 100 menjadi 200 orang.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuat jumlah perwira menengah berpangkat komisaris besar berjibun karena terhitung sejumlah lulusan Akademi Kepolisian 1983 ke bawah masih aktif berdinas di Polri hingga saat ini.
Dia melanjutkan, hal kedua yang membuat penumpukan perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar adalah perpanjangan masa pensiun anggota Polri dari 55 tahun menjadi 58 tahun pada awal 2000 yang tidak diikuti dengan kebijakan memperpanjang pengaturan kenaikan pangkat.
Ketiga, aturan kenaikan pangkat di Polri memungkinkan anggota dari sumber Sekolah Bintara yang berprestasi atau bernasib baik dapat naik pangkat sampai komisaris besar. Dia berpendapat, hal yang menjadi penyebab ketiga ini perlu dikaji ulang.
Bekto pernah menyampaikan lebih dari 400 perwira Polri berpangkat komisaris besar tidak memiliki jabatan, padahal sudah ada 600 perwira dengan pangkat ajun komisaris besar yang telah memasuki waktu kenaikan pangkat dalam Rapat Kerja Sumber Daya Manusia Polri di awal 2018.
Bekto menyarankan agar Polri mengkaji ulang aturan kenaikan pangkat. Dia menerangkan, pengkajian aturan kenaikan pangkat bisa dengan menerapkan standar kompetensi dan penguasaan ilmu pengetahuan.
"Menumpuknya pangkat di lingkungan Polri bukan hanya pada pangkat komisaris besar, tetapi juga pada pangkat ajun inspektur tingkat satu," ujarnya.
Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto (kiri). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Menurutnya, bintara dididik untuk menjadi pekerja di lapangan seperti melaksanakan patroli, penjagaan kantor polisi atau tahanan, mengamankan tempat kejadian perkara, mengamankan suatu kegiatan masyarakat, mengawal tahanan atau barang bukti, menggeledah badan atau rumah, menyita barang bukti, hingga pekerjaan polisi lapangan lainnya.
Dia menyarankan demi melahirkan anggota yang memiliki kompetensi tersebut, pendidikan perlu lebih diarahkan ke hal-hal yang bersifat keterampilan berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan.
Sementara itu, lanjutnya, perwira menengah Polri dari pangkat komisaris, ajun komisaris Besar, sampai komisaris besar harus lebih banyak dituntut untuk memikirkan manajemen, organisasi, kepemimpinan, taktik kepolisian, menganalisa data, merencanakan suatu operasi kepolisian, merencanakan anggaran dan sebagainya.
"Perlu dikaji kembali masalah aturan kenaikan pangkat berdasarkan kompetensi dan penguasaan ilmu pengetahuan dengan bekal yang sudah disiapkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Sebelumnya, Tito mengatakan akan menghentikan sementara kenaikan pangkat dari ajun komisaris besar ke komisaris besar di tubuh Polri. Moratorium ini dilakukan karena anggota polisi berpangkat komisaris besar dinilai sudah berjibun.
"Tidak gampang menjadi komisaris besar. Teman-teman di sini beruntung karena nanti ada pengereman pangkat kombes," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Dia menyatakan, pejabat berpangkat komisaris besar sudah mulai meledak pada periode ini akibat dampak rekrutmen anggota kepolisian pada 1984 ke atas.
"Sebelum 1984, jumlah rekrutmen tidak besar. Malah pada 1982 jumlah anggota yang direkrut hanya 48 orang. Pada 1984 mulai sampai merekrut 130 orang dan puncaknya terbanyak pada 1988 yang merekrut 200 orang lebih. Sejak saat itu selalu di atas 200 orang," ucap dia.
Menurutnya, telah terjadi bottleneck di pangkat komisaris besar sehingga harus direm atau akan terjadi penumpukan di pangkat melati tiga. Jumlah anggota berpangkat kombes kini sekitar 1.300 hingga 1.400 orang. Dari jumlah itu, perwira menengah yang sudah ikut sekolah untuk naik pangkat ke brigadir jenderal ada sekitar 400 hingga 500 orang.
Tito menambahkan, banyak penilaian tersendiri untuk memilah siapa saja yang bisa dinaikkan pangkat ke komisaris besar. Jika ingin melihat dari sisi senior, harus bisa bersaing dengan para junior yang sudah lebih baik dari segi kinerja dan semangat.
(pmg/gil)