Temuan Inspektorat, Dasar Penyelidikan Korupsi Sekolah di DKI

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jul 2018 02:55 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan penyelidikan dugaan korupsi rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta berdasarkan temuan inspektorat provinsi tersebut.
Direskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan penyelidikan dugaan korupsi rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta berdasarkan temuan inspektorat provinsi tersebut. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Elise Dwi Ratnasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Penyelidikan tersebut bermula dari temuan Inspektorat DKI Jakarta terkait anggaran rehabilitasi 119 sekolah yang tidak sesuai. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan temuan dari Inspektorat DKI Jakarta itu terjadi pada tahun 2017. Dan, atas dasar itulah Inspektorat DKI Jakarta melaporkannya ke polisi pada bagian Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 


Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut benar atau tidak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spek- [spesifikasi]-nya kali, apa. Temuan itu ditindak lanjuti oleh kita untuk mendalami apakah memang temuan inspektorat itu ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/7).

Sejak saat itu, Adi mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Inspektorat DKI Jakarta sebagai aparatur pengawas internal pemerintah. Meski demikian, Adi enggan membeberkan berapa berapa angka yang diberikan oleh Inspektorat terkait dugaan korupsi tersebut. 

Polisi pun pada Kamis (12/7) telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto untuk diminta keterangan. Namun saat ditanya wartawan, Sopan enggan menjelaskan secara rinci. Dia justru mengatakan jika perencanaan rehabilitasi sekolah dilakukan oleh suku dinas. 

Adi sendiri tidak menampik akan memanggil seluruh kepala suku dinas di ibu kota untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. 

"Nanti kita akan mintai keterangan semua, jadi begini, kasudin, kepala sekolah, itu bagian dari yang kita panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," tuturnya.


Menurut Adi, usulan biaya rehabilitasi akan melalui unit kerja di masing-masing suku dinas. Hal tersebut akan masuk ke dalam usulan kerja yang kemudian ditindaklanjuti proses di dalam RAPBD.

"Kemudian akan diuji oleh tim anggaran, kebutuhannya diperlukan kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," ucapnya. 

Polisi pun tak menutup kemungkinan  untuk mengklarifikasi hal tersebut ke pihak DPRD DKI yang berperan mengesahkan anggaran. Meski demikian hal tersebut belum akan dilakukan saat ini. 

"Ya itu kan ada komisi-komisi, ada komisi yang tanggung jawab di bidang pendidikan, ada komisi di bidang lain. Komisi bidang pendidikan ini masuk komisi A, B, C atau D. Kita belum tahu. Tapi itu terlalu jauh menurut saya langkahnya," tutur Adi. 

"Kalau dewan itu hanya mengesahkan. Anggota dewan itu membuat panitia anggaran lalu digodok, dinilai butuh atau tidak. Apa sih kepentingannya. Benar nih dibutuhkan, kalau nggak dibutuhkan dicoret," ucapnya kemudian. 

Adi mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk menggali dugaan pelanggaran yang ditemukan Inspektorat dan seperti apa wujudnya.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER