Polisi Tetapkan Petinggi Snow Bay TMII Tersangka Kasus Sabu

CTR | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jul 2018 21:49 WIB
DS, salah satu petinggi taman rekreasi Snow Bay di kawasan TMII, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkotika.
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga negara Korea Selatan salah satu petinggi di perusahaan rekreasi keluarga PT AII, Snow Bay, kemarin., ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

"Kalau tersangka ya tersangka, tapi kami lakukan assessment nanti hasilnya rehab," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6).

Kepada polisi, DS mengakui menggunakan narkotika untuk keperluan dirinya sendiri. Dia menyebut menggunakan narkotika dengan kadar yang sedikit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan tempat DS bekerja merupakan perusahaan pengelola taman rekreasi di Snow Bay Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Dia baru dua tahun di Jakarta bekerja," ungkap Calvijn.

Polisi menangkap DS di apartemennya di bilangan Jakarta Selatan berdasarkan laporan warga. Calvijn menegaskan penangkapan DS tidak ada hubungannya dengan kasus narkotika petinggi Snow Bay pada tanggal 7 Desember 2017.

"Kami dapat info dari masyarakat terkait sering dilakukan penyalahgunaan narkoba. Jadi tidak ada hubungannya sama yang sebelumnya. Tapi hingga kini kami masih belum menemukan bukti di apartemen maupun di mobil," ujar dia.

Meski tak menemukan bukti di apartemen, namun berdasarkan urine, DS positif menggunakan narkotika yakni amfetamin dan metamfetamin.

Polisi masih mengulik dari mana DS mendapatkan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu.

"Kami sudah koordinasi dengan BNN, kita serahkan untuk lakukan assesment karena hasil pengecekan urine jelas terang menderang positif," tutup dia.
(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER