Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera memanggil
Kapolri Jendral Tito Karnavian, terkait rencana kerja sama Kepolisian Resor (Polres) Ketapang di Kalimantan Barat dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou yang berencana membangun Kantor Polisi Bersama.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Kerja dengan pihak kepolisian terkait rencana itu.
"Kami akan jadwalkan segera Raker dengan Kapolri, dan akan tanyakan soal ini langsung kepada dia," kata Arsul saat dihubungi
CNNIndonesia.com melalui telepon, Sabtu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mengaku kaget ketika dirinya mengetahui peristiwa tersebut kemarin, melalui foto yang plakatnya telah banyak tersebar di media sosial.
"Kaget sekali,
kok bisa Kapolres tak tahu hal yang dasar seperti itu," katanya.
Menurutnya Kapolri perlu menatar jajarannya terutama di daerah-daerah untuk lebih mengerti dan paham terkait aturan berkomunikasi dengan kepolisian negara lain.
"Pak Tito harus bisa ajarkan bawahnya bagaimana berkomunikasi, itu apalagi yang dekat dengan perbatasan dan pedalaman, harus lebih ditatar mereka ini," katanya.
Sebelumnya Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, telah meminta Komisi III DPR RI mengusut rencana kerja sama tersebut.
"Komisi III DPR perlu mengusut kasus ini dan memanggil Kapolri [Jenderal Tito Karnavian] untuk menjelaskan kasus ini," kata Neta dalam keterangan tertulis.
Seperti yang diberitakan, beredar kabar rencana Polres Ketapang dan kepolisian Suzhou mendirikan Kantor Polisi Bersama di wilayah tersebut Rencana tersebut diketahui setelah sebuah foto plakat bertulisan 'Kantor Polisi Bersama' hasil kerja sama Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou viral di media sosial.
Atas hal itu, Mabes Polri pun mencopot Kapolres Ketapang AKBP Sunario dari jabatannya.
"Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang. Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen (Perwira Menengah) di Polda Kalimantan Barat," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7) pagi.
Pencopotan Sunario dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP/2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Ia dimutasi menjadi Perwira Menengah di Polda Kalimantan Barat. Jabatan Kapolres Ketapang pun diserahkan kepada Ajun Komisaris Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang.
Belakangan, secara terpisah, Kapolres Ketapang Sunario membantah rencana pihaknya bekerja sama dengan kepolisian China untuk membangun kantor bersama.
Dia menuturkan, plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou setelah kerja sama dengan Polres Ketapang nantinya terjalin.
(agr/osc)