Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara soal pengumuman lelang terbuka jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pengumuman Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya diunggah di situs Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Menurut Anies, seharusnya pengumuman tersebut belum bisa diunggah dan disebarluaskan.
"Itu daftar belum di tanda tangani tapi sudah beredar atau posting," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies pun menyebut pihak yang telah menggunggah soal pengumuman lelah terbuka tersebut sebagai orang yang tidak disiplin.
Namun, Anies enggan menyebut siapa pihak yang menggunggah pengumuman lelang terbuka tersebut.
"Kenapa enggak disiplin jaga informasi, saya paling enggak suka orang yang enggak tabah," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan ada sanksi kepada pihak yang menggunggah, Anies enggan menjawab lebih banyak.
"Sanski saya yang urusin," ucap Anies.
Lebih dari itu, Anies beranggapan beredarnya pengumuman lelang jabatan tersebut telah merugikan sejumlah pihak. Khususnya, pejabat-pejabat yang jabatannya masuk dalam daftar lelang.
"Ini menyangkut semua orang, jadi deg-degan gara-gara daftar itu keluar, ya kan? Itu usulan terus tahu-tahu keluar," tuturnya.
Anies menambahkan sejumlah jabatan atau posisi yang masuk dalam daftar lelang tersebut baru sekedar usulan dan belum diputuskan.
Di sisi lain, Anies juga mengaku enggan untuk menggunakan istilah "lelang jabatan". Anies lebih memilih untuk menggunakan istilah '
open promotion' atau promosi terbuka. Dirinya menganggap istilah lelang tidak tepat karena berkaitan dengan penawaran.
"Namanya promosi terbuka karena kalau lelang jabatan kesannya yang membayar dengan harga atau biaya terkecil atau lelang begitu," ucap Anies.
Sebelumnya, pemberitahuan seleksi terbuka itu telah beredar lewat Pengumuman Nomor 1 Tahun 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
(kid)