Jakarta, CNN Indonesia -- Yanuar Sasmito selaku kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Komisi III DPR RI
Herman Hery yakin politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itulah yang telah memukul kliennya.
Keyakinan itu, menurut Yanuar, diperkuat dengan bukti bahwa mobil yang dikendarai pemukul Ronny merupakan milik Hery. Yanuar meyakini hal tersebut usai mendapatkan keterangan pemilik mobil di Google.
Selain itu, Ronny juga sempat memotret pelat nomor mobil tersebut. Ia juga menanyakan di grup otomotif yang diikutinya soal kepemilikan mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Darimana kami dapat foto itu (adalah) Herman Hery? Ya, kami melacak dari mobil Royce itu, difoto dan dilacak," ujar Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7).
Mobil Roll Royce bernomor polisi B 88 NTT diduga ditumpangi Herman melintas di jalur busway, tepat di belakang mobil yang dikemudikan Ronny. Ronny pun memotret plat nomor mobil tersebut usai peristiwa pemukulan itu.
Menurut Yanuar ada tiga kesalahan Herman yakni mempermalukan nama negara, mempermalukan komisi III dan mempermalukan fraksi PDIP.
"Kami menuntut keadilan. Kami ini terus terang dianiaya dan dizalimi," tuturnya.
Dia pun menuding jika sopir adik Herman, Pardan telah membuat pengaduan palsu ke polisi. Ronny menambahkan dirinya meyakini pelaku pemukulan tersebut adalah Herman karena mereka saling berhadapan.
"Face to face, satu juta persen yakin (pemukul adalah Herman Hery)," tuturnya.
Dia juga menyatakan telah siap untuk dikontrontasi dengan Herman dan adiknya serta Pardan dalam pemeriksaan tersebut.
"Kami siap dikonfrontir, dipertemukan apabila diperlukan," tuturnya.
Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Korban berharap aparat kepolisian bisa bertindak secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Pelaporan itu dibuat pada 11 Juni 2018. Hari ini, pihak korban akan menanyakan tindak lanjut pihak Polres atas laporan yang telah dibuat.
(pmg)