KPU Percaya Masyarakat Akan Jeli soal Kualitas Artis Nyaleg

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 12:52 WIB
KPU mengklaim semua bakal caleg, termasuk artis pasti akan diverifikasi dan tidak akan sungkan untuk tidak memproses jika ada syarat yang tak terpenuhi.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan komentari banyaknya artis jadi celeg. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa masyarakat yang akan menilai kapasitas artis-artis yang menjadi bakal caleg DPR pada Pemilu 2019. Jika memang dinilai mampu menjadi wakil rakyat, masyarakat akan memilih para artis pada pemungutan suara April 2019 mendatang.

"Pada saatnya nanti, masyarakat yang akan menilai. Kemudian, memilih melalui hak politiknya," ujar wahyu di kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/7).

Wahyu mengaku percaya parpol yang mengusung artis menjadi bakal caleg telah melakukan tahap seleksi berjenjang. Dengan kata lain, tidak hanya mengutamakan popularitas artis. Dia yakin mempertimbangkan banyak hal sebelum mengusung artis menjadi bakal caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utamanya terkait kemampuan dan rekam jejaknya " kata Wahyu.


Wahyu lalu menegaskan pihaknya adalah penyelenggara pemilu. Karenanya, tidak memiliki kewenangan untuk menilai kapasitas artis yang menjadi bakal caleg.

KPU, kata Wahyu, hanya berwenang untuk memastikan bahwa semua bakal caleg yang didaftarkan parpol telah memenuhi syarat. Termasuk juga kalangan artis.

Wahyu mengatakan semua bakal caleg pasti akan diverifikasi sesuai dengan peraturan KPU No 20 tahun 2018 dan UU No 7 tahun 2018 tentang Pemilu. Tidak ada yang diistimewakan. Baik itu artis maupun menteri yang didaftarkan sebagai bakal caleg oleh parpol.

Bila memenuhi syarat, maka akan lanjut ke proses selanjutnya, yakni dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT). Jika ada syarat yang belum terpenuhi, KPU tidak akan sungkan untuk tidak memproses bakal caleg yang bersangkutan.

"Selain terkait persyaratan, KPU Tidak bisa menilai kapasitas personal. tentang apakah situ memiliki kemampuan politik dan sebagainya," ujar Wahyu.


Diketahui, sejumlah partai politik mendaftarkan artis menjadi bakal caleg DPR untuk berkontestasi pada Pemilu 2019. PDIP misalnya, pada pemilu kali ini menempatkan penyanyi ternama Krisdayanti di daerah pemilihan (dapil) wilayah Malang, Jawa Timur. PDIP pun mendaftarkan Ian Kasela, Angel Karamoy, Jeffrey Woworuntu, Harvey Malaiholo, dan beberapa artis lain dengan dapil yang berbeda-beda.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut melakukan hal serupa. PKB mendaftarkan Said Bajuri, Farhat Abbas, Tommy Kurniawan dan sejumlah pesohor lainnya.

Tidak mau ketinggalan, NasDem mendaftarkan Syahrul Gunawan, Olla Ramlan, Nafa Urbach, Lucky Hakim, Jonathan Frizzy dan sejumlah pegiat dunia hiburan lainnya.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER