Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)
Sukamiskin, Wahid Husen lewat operasi tangkap tangan (OTT) semalam.
Dalam operasi senyap ini, tim lembaga antirasuah turut mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga sebagai pemberian kepada Wahid.
"(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (Diamankan) uang dan kendaraan," kata penegak hukum KPK saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid dikabarkan ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Ia dan beberapa orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Belum diketahui secara pasti tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin ini terkait kasus apa. KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT yang dilakukan di penjara khusus koruptor itu.
Pimpinan KPK hingga Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas permintaan konfirmasi yang dilakukan
CNNIndonesia.com terkait OTT ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(nat)