Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)
Sukamiskin, Wahid Husen.
"Betul pihak KPK melakukan penjemputan kepada Kalapas Sukamiskin," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto kepada
CNNIndonesia.com, Sabtu (21/7).
Ade mengatakan Wahid diamankan bersama seorang sopir dan petugas Lapas Sukamiskin. Namun, Ade belum mengetahui secara pasti penangkapan terhadap Wahid dan beberapa orang itu terkait kasus apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalapas ditemani satu orang
driver, petugas lapas," ujarnya.
Menurut Ade, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait OTT terhadap kepala penjara khusus koruptor itu. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum mendapat informasi dari KPK.
"Kami akan konfirmasi kepada KPK terkait penjemputan tersebut," kata Ade.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan beberapa orang dalam OTT yang dilakukan dini hari tadi. Turut diamankan sejumlah uang dan kendaraan dari tangan Wahid.
Wahid dan beberapa orang itu kini telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT di penjara khusus koruptor itu.
(nat)