Wamenkumham Era SBY Angkat Bicara Soal OTT Kalapas Sukamiskin

CTR | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Jul 2018 14:32 WIB
Pada zaman SBY, sempat diusulkan agar alat CCTV di lapas Sukamiskin bisa dipantau langsung dari Jakarta, tapi kata Denny Indrayana hal itu sulit dilakukan.
Denny Indrayana akui SDM lapas Sukamiskin belum memadai. (Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azas Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana angkat bicara terkait penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Denny menduga ada penyimpangan yang dilakukan antara kepala lapas dengan narapidana.

"Napi korupsi kalau keluar alasan sakit bertemu keluarga dan lain-lain ada SOP-nya. Saya menduga pasti ada penyimpangan, kata Denny saat diwawancara CNNIndonesia TV, Sabtu (21/7).

Berkaca dari kejadian ini, Denny mengatakan sumber daya manusia (SDM) di lapas Sukamiskin Bandung harus benar-benar dibenahi. Sebab sistem pengamanan di lapas Sukamiskin harus jauh lebih ketat ketimbang lapas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekrutmen SDM-nya harus lebih ketat. Karena tantangan di dalamnya tidak mudah. Ya, bisa hampir setara model perekrutan komisioner KPK," ungkap dia.


Diakui Denny deretan masalah yang ada di lapas sudah menjadi rahasia umum. Sejumlah cara sudah sempat direncanakan untuk dilakukan sejak dia menjabat untuk mencegah penyimpangan oleh SDM di dalamnya.

"Kita sampai mau adakan alat CCTV pernah didesain agar CCTV bisa langsung ke Jakarta tapi memang tidak mudah," ujar dia.

[Gambas:Youtube]


Kemarin malam, KPK menangkap tangan Wahid Husen dan narapidana korupsi yang juga mantan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah serta istrinya Inneke Koesherawati.

Belum diketahui pasti kasus apa yang menyandung ketiganya. Namun dari OTT kemarin, aparat turut menyita uang tunai dan mobil.

Lapas Sukamiskin dikenal sebagai tempat pesakitan para koruptor. Ada sejumlah nama besar, yang telah diputuskan terbukti melakukan tindak pidana korupsi mendekam di lapas yang terletak di Bandung tersebut.

Beberapa di antaranya adalah terpidana kasus penyuapan pajak oleh pegawai pajak Gayus Tambunan, terpidana kasus daging sapi impor mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dalam kasus Hambalang.


Turut bergabung pula terpidana kasus suap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, mantan Ketua DPR sekaligus eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu ada juga nama mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, suami Walikota Tangerang Selatan Airin sekaligus adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah , Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan bekas Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali.

Tercatat juga ada nama mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Djoko Susilo, Politikus Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin dan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. (dal/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER