Mulai Senin, Kemenkumham Bersih-Bersih Fasilitas Lapas

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Minggu, 22 Jul 2018 00:32 WIB
Kemenkumham mengaku akan melakukan pembersihan fasilitas-fasilitas yang tak sesuai prosedur di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usai kasus suap Lapas Sukamiskin diungkap KPK, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menyebut pihaknya akan melakukan pembersihan fasilitas-fasilitas yang tak sesuai prosedur di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

"Menteri [Hukum dan HAM Yasonna Laoly] memerintahkan kami mulai Senin besok [23/7] pembersihan terhadap fasilitas yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia.
Tadi pagi sudah diinstruksikan untuk menegakkan SOP dalam tugas dan fungsi," ucapnya, dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.

Menurutnya, para pejabat di lingkungan Kemenkumham pun sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Hal ini juga dilakukan sejalan dengan program revitalisasi lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Sri, Menkumham juga akan mengumpulkan semua kepala lapas dan kepala rumah tahanan terkait insiden di Sukamiskin ini.

"Kamis [26/7], Menteri akan memanggil kepala lapas dan kepala rutan untuk memberi arahan," tambahnya.

Selain bersih-bersih fasilitas, lanjut Sri, pihaknya juga akan bekerjasama dengan KPK. Bentuknya, penempatan napi korupsi dalam sejumlah lapas, tak hanya Lapas Sukamiskin, dengan tujuan memangkas ekslusivisme.

"Beberapa waktu lalu kita sudah bersurat ke KPK terkait napi koruptor dalam satu lapas. Surat sudah dikirim ke KPK, supaya tidak ada ekslusivisme. Sejatinya dengan penempatan yang mungkin tersebar [di beberapa lapas], mengurangi tingkat atau tekanan yang seperti di Sukamiskin," tutur dia.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia beberapa waktu lalu, sejumlah fasilitas hiburan tampak di Lapas Sukamiskin. Misalnya, tempat karaoke hingga pemesanan kopi kelas menengah.

Di bagian dalam lapas terlihat saung-saung serupa tempat makan ala daerah pesawahan. Pramusaji siap menanyakan pesanan, dari kopi ala Starbucks hingga kopi Gayo.

Tidak ketinggalan vending machine serta warung tersedia untuk para napi dan anggota keluarga yang membesuk. Tapi itu semua tidak gratis. Saat dikonfirmasi, napi dikenakan biaya sebesar Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk biaya sewa saung kepada Lapas.

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER