"Menteri [Hukum dan HAM Yasonna Laoly] memerintahkan kami mulai Senin besok [23/7] pembersihan terhadap fasilitas yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia.
Tadi pagi sudah diinstruksikan untuk menegakkan SOP dalam tugas dan fungsi," ucapnya, dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamis [26/7], Menteri akan memanggil kepala lapas dan kepala rutan untuk memberi arahan," tambahnya.
"Beberapa waktu lalu kita sudah bersurat ke KPK terkait napi koruptor dalam satu lapas. Surat sudah dikirim ke KPK, supaya tidak ada ekslusivisme. Sejatinya dengan penempatan yang mungkin tersebar [di beberapa lapas], mengurangi tingkat atau tekanan yang seperti di Sukamiskin," tutur dia.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia beberapa waktu lalu, sejumlah fasilitas hiburan tampak di Lapas Sukamiskin. Misalnya, tempat karaoke hingga pemesanan kopi kelas menengah.
Tidak ketinggalan vending machine serta warung tersedia untuk para napi dan anggota keluarga yang membesuk. Tapi itu semua tidak gratis. Saat dikonfirmasi, napi dikenakan biaya sebesar Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk biaya sewa saung kepada Lapas.
(arh)