Program revitalisasi itu diklaim telah disiapkan pihaknya sebelum kasus dugaan suap jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, terungkap.
"Kita lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil saya mundur," kata Sri, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (21/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri juga mengklaim program itu disiapkan untuk menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.
Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat) |
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko menyatakan siap dievaluasi terkait kasus di Lapas Sukamiskin. Dia juga mengklaim tak masalah jika dicopot dari jabatannya.
"Boleh saja [dicopot]," kata Indro terpisah di kantor Kementerian Hukum dan HAM.
KPK mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total Rp279.920.000 dan US$1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
(arh)
Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (