Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja akan merazia anak punk yang berkeliaran dan dianggap mengganggu ketertiban Jakarta sebagai bentuk pengamanan menjelang Asian Games 2018.
Kapal Satpol PP DKI Yani Wahyu menganggap anak punk tergolong sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan.
"Ya kalau anak punk ini kategorinya masuk PMKS atau bukan. Kalau mengganggu, ya ditertibkan," kata Yani saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP Jakarta Barat telah merazia dan menangkap enam anak punk di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Yani beralasan penangkapan dilakukan karena enam anak punk tersebut dianggap telah menganggu ketertiban umum.
Kendati demikian, Yani menyebut tak semua anak punk akan ditertibkan oleh Satpol PP.
Ia menjelaskan jika anak punk tersebut hanya melakukannya dengan dasar seni atau mode dan tidak menganggu ketertiban umum, maka tidak akan dilakukan razia.
"Ada sebagian anak seninya begitu dan tidak menganggu ketertiban umum ya masa mau ditertibkan, kalau diasekedar ngumpul sama temannya ya kan, sambil menikmati kota Jakarta yang indah ini dan tidak menganggu ketertiban umun ya orang tidak enggak diciduk," tuturnya.
Lebih dari itu, Yani menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penertiban PMKS menjelang Asian Games ini.
Nantinya, kata Yani akan ada operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP dengan Dinsos.
"Kami lagi menunggu jadwal dari Dinsos untuk operasi gabungan," ujar Yani.
Asian Games 2018 akan dihelat 18 Agustus-2 September di Jakarta dan Palembang. Ajang olahraga 40 cabang tersebut akan diikuti oleh 45 peserta dari berbagai negara di Asia.
Polri telah menginstruksikan jajaran kepolisian daerah untuk mengerahkan personel guna mengamankan persiapan Asian Games 2018.
Dalam operasi kewilayahan mandiri yang berlangsung pada 3 Juli hingga 12 Juli, Polda Metro Jaya setidaknya telah mengamankan sekitar 1.952 orang. Sebanyak 320 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan 1.551 orang menjalani pembinaan.
Dari 320 orang tersebut, sebanyak 52 orang ditembak karena melawan petugas dan 11 di antaranya pun tewas.
(gil)