Ketua KPK Agus Rahardjo menilai masalah penyalahgunaan kewenangan di Lapas Sukamiskin tidak hanya dilakukan oleh Kalapas Sukamiskin Wahin Husen semata, tetapi sudah sistematik.
"Kami menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematik," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengelolaannya banyak korupsi itu sangat memprihatinkan," ujarnya.
"Kalau kami lihat di banyak tempat, suara itu sering muncul. Dan suara itu terbukti dengan OTT KPK. Jadi bukan hanya di Sukamiskin, tapi di banyak tempat," ujar Agus.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7). KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Kalapas Sukamiskin, Wahid husen.
Dalam OTT itu, KPK turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.
Keempatnya, yakni Wahid Husen, narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.
Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin. (osc/gil)