"Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (24/7).
Istri Fahmi Darmawansyah yang juga tersangka dalam kasus suap ini, telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Inneke datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, Inneke kemudian dibebaskan dan dipersilakan untuk pulang.
Sebelumnya, KPK bakal mendalami peran Inneke terkait pemesanan mobil yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid. Sampai saat ini, Inneke masih berstatus saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat suaminya itu.
Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas mewah di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.
KPK pun turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua unit mobil itu diduga diberikan Fahmi kepada Wahid. (osc/gil)