Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
KPK Laode Muhammad Syarief menyatakan KPK masih mencekal mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia
Emirsyah Satar ke luar negeri.
Hal itu menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang yang mempertanyakan status pencekalan Emirsyah dalam perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 di PT Garuda Indonesia.
"Tentang Pak Emirsyah Satar saya bisa pastikan bahwa cekalnya tidak disetop," ujar Laode dalam RDP antara Komisi III DPR, Jakarta, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan status kasus tersebut, Laode mengaku KPK sudah merampungkan penyidikan.
Namun, KPK masih menunggu hasil penyidikan yang juga dilakukan lembaga antikorupsi Inggris, yakni Serious Fraud Office (SFO) dan lembaga antikorupsi Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIP).
Kedua lembaga antirasuah itu, kata dia, meminta KPK menunggu hasil penyelidikannya agar pengungkapan suap pembelian pesawat dan mesin tersebut berjalan optimal.
"Teman-teman di SFO dan CPIB berharap jangan dulu (dilimpahkan ke pengadilan) karena ini bagian dari konspirasi besar," ujarnya.
Meski demikian, Laode berharap kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Sebelumnya, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset senilai jutaan dollar.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno merupakan beneficial owner atau pengendali utama Connaught International Pte Ltd, perusahaan yang menjadi perantara suap Rolls-Royce terhadap Emirsyah.
(eks)