Menurut Akbar, Airlangga lebih mewakili Golkar dibandingkan JK.
"Ya kalau dalam konteks Golkar ya tentu yang formal berada dalam kepemimpinan Golkar kan Airlangga. Pak JK kan sudah lama tidak di Golkar," kata Akbar saat ditemui usai Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua DPR RI itu mengatakan upaya JK tak mengancam regenerasi politik Indonesia. Akbar membandingkannya dengan Mahathir Mohammad yang menjadi PM Malaysia di usia 93 tahun.
"Tapi beliau juga harus siap kalau seandainya MK mengatakan tidak. Dia harus menerima dan menjelaskan ke publik, ikhlas. Kalo memungkinkan ya dia berhak maju, tapi kita lihat apakah Pak Jokowi memang akan mengajak dia," lanjut Akbar.
Perindo menggugat pasal 169 huruf n UU Pemilu yang mengatur capres-cawapres bukan orang yang pernah menjadi presiden atau wapres sebanyak dua kali masa jabatan.
Pasal itu dianggap Perindo menghalangi JK maju kembali sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden 2019. Sebab JK pernah menjabat sebagai wapres pada 2004-2009 mendampingi Soesilo Bambang Yudhoyono dan wapres Joko Widodo sejak 2014 hingga tahun depan. (eks)