Soal Cawapres, Akbar Tandjung Pilih Airlangga Ketimbang JK

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Kamis, 26 Jul 2018 23:00 WIB
Ketimbang Jusuf Kalla, Akbar Tandjung menilai Ketua Umum Airlangga Sutarto lebih representatif untuk mewakili Golkar sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2019.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung lebih memilih Ketua Umum Airlangga Sutarto ketimbang Jusuf Kalla sebagai cawapres presiden petahana Joko Widodo di Pilpres 2019.

Menurut Akbar, Airlangga lebih mewakili Golkar dibandingkan JK.

"Ya kalau dalam konteks Golkar ya tentu yang formal berada dalam kepemimpinan Golkar kan Airlangga. Pak JK kan sudah lama tidak di Golkar," kata Akbar saat ditemui usai Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menghargai upaya JK maju kembali pada Pilpres 2019 dengan menggugat masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ia bilang itu hak konstitusional JK sebagai warga negara.

Mantan Ketua DPR RI itu mengatakan upaya JK tak mengancam regenerasi politik Indonesia. Akbar membandingkannya dengan Mahathir Mohammad yang menjadi PM Malaysia di usia 93 tahun.

Namun ia mengingatkan JK untuk siap kalah dalam judicial review itu.

"Tapi beliau juga harus siap kalau seandainya MK mengatakan tidak. Dia harus menerima dan menjelaskan ke publik, ikhlas. Kalo memungkinkan ya dia berhak maju, tapi kita lihat apakah Pak Jokowi memang akan mengajak dia," lanjut Akbar.

Sebelumnya, JK didaftarkan kuasa hukum Irman Putrasiddin sebagai pihak terkait dalam gugatan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan Partai Perindo pada pertengahan Juli lalu.

Perindo menggugat pasal 169 huruf n UU Pemilu yang mengatur capres-cawapres bukan orang yang pernah menjadi presiden atau wapres sebanyak dua kali masa jabatan.

Pasal itu dianggap Perindo menghalangi JK maju kembali sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden 2019. Sebab JK pernah menjabat sebagai wapres pada 2004-2009 mendampingi Soesilo Bambang Yudhoyono dan wapres Joko Widodo sejak 2014 hingga tahun depan. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER