TPST Seminyak Ternyata Belum Berizin

SAH | CNN Indonesia
Minggu, 29 Jul 2018 02:16 WIB
Pengelola mengaku sudah meminta izin kepada Pemprov Bali sejak 2012, tetapi sampai saat ini tak kunjung terbit.
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Badung, CNN Indonesia -- Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST-3R) Desa Adat Seminyak, Badung, Bali belum sepenuhnya mengantongi izin pengelolaan. Padahal, fasilitas itu amat dibutuhkan bagi penduduk setempat.

Kepala TPST-3R Desa Adat Seminyak I Komang Rudhita Hartawan mengatakan dari lahan seluas 12,7 meter persegi pihaknya baru mengantongi izin pengelolaan seluas 5,7 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Ini secara keseluruhan 12,7 meter persegi dan yang kita kelola 5,7 meter persegi jadi ada tujuh meter persegi yang belum," terang dia di Seminyak, Bali, Sabtu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengaku sudah meminta izin kepada Pemprov Bali sejak tahun 2012 lalu. Hanya saja sampai saat ini izin pengelolaan lahan tersebut tak kunjung terbit.

"Ini sebetulnya cukup kami sesali ya kan buat kepentingan mereka juga," terang dia.

Kendati begitu TPST-3R Desa Adat Seminyak ini menjadi percontohan untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung, Bali. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan secara simbolik memberikan alat pencacah sampah kepada TPST-3R.

"Kami juga dari Kementerian PUPR memberikan sampah cacah plastik mudah-mudahan ini kelak akan lebih banyak di sini, mesin yang kami berikan ini merupakan pancingan saja," terang Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti.


Tempat pengelolaan sampah yang dibangun sejak 2003 ini mengelola paling tidak 25 truk sampah rumah tangga saban hari.

Sampah rumah tangga itu datang dari hotel-hotel, rumah warga, dan beberapa lokasi industri pariwisata di sekitar wilayah Desa Adat Seminyak. Selain sampah rumah tangga, kata Rudhita, TPST-3R Desa Adat Seminyak juga mengelola sampah perkebunan berupa ranting pohon dan dedaunan untuk diolah menjadi kompos.

"Nanti hasil sampah itu diolah jadi pupuk dan nanti hasil pupuknya kita kasih secara percuma ke hotel, mereka hanya bayar Rp1.500 per kilogram untuk uang pengolahan," ujar Rudhita.

Rudhita mengatakan untuk mengelola sampah pihaknya membutuhkan biaya operasional sebesar Rp90 juta sampai Rp100 juta per bulannya. Dana itu didapatnya dari iuran warga, pelaku industri pariwisata, dan hotel-hotel di daerah Seminyak.

"Untuk rumah tangga iurannya Rp40 ribu, kita pakai peraren aturan adat jadi masyarakat ikut semua. Kemudian untuk hotel, villa, tergantung besarnya volume sampah. Ada yang Rp100 ribu sampai Rp5 juta tergantung volume sampah jadi ada subsidi silang ya," ujar dia.

(ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER