Dua Oknum Polisi Todong Korban Kuras ATM di Bekasi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 02 Agu 2018 16:54 WIB
Kepolisian menyelidiki keterlibatan dua orang pelaku perampokan modus paksa transfer ATM yang diduga sebagai anggota kepolisian di Bekasi.
Ilustrasi penodongan dengan senjata api. (Skitterphoto/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keterlibatan dua orang yang diduga sebagai anggota kepolisian dalam aksi perampokan bermodus intimidasi untuk mentransfer via ATM di Bekasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang yang diduga petugas tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.

"Sedang didalami penyidik, kita tunggu saja selesai riksa penyidik," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang diterima, pria bernama Singgih Permana merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Dia berperan untuk menodongkan senjata api ke arah kaki korban perampasan bernama Baindro.

Sementara satu anggota polisi bernama Ahmad Ghazali diduga sebagai anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Dia berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Detikcom/Rois)
Tidak hanya berdua, aksi perampasan itu juga dilakukan bersama dua orang lainnya yaitu Pakih Ahmad Kenarok, yang berprofesi wiraswasta, dan Karmo, buruh harian lepas.

Peristiwa perampasan itu terjadi pada Selasa (24/7) lalu sekitar pukul 00.20 WIB. Baindro yang awalnya sedang nongkrong bersama tiga rekannya di Jalan Baru Harapan Baru Kota Bekasi itu tiba-tiba dihampiri oleh Singgih dan kawanannya. Singgih dan kawanannya datang dengan mobil dan motor.

Baindro kemudian diancam dan diminta uang serta barang berharga yang dimilikinya. Tak hanya itu, Baindro bersama tiga rekannya dibawa masuk ke dalam mobil dengan kondisi diikat dengan lakban.

Baindro pun dipaksa menyerahkan ATM dan dompetnya. Dia kemudian dipaksa mentransfer uang sebesar Rp12,5 juta ke ATM milik salah satu pelaku yaitu Ahmad. Mereka pun meninggalkan Baindro di Kalimalang.

Jalan Kalimalang, Bekasi.Jalan Kalimalang, Bekasi. (CNN Indonesia/Fachri Fachruddin)
Argo mengatakan pihaknya akan memberikan hukuman bagi kedua orang tersebut jika terbukti sebagai anggota polisi.

"Pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana, proses lanjut," tutup dia.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER