Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan menelusuri kebenaran peristiwa Staf Ahli Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Armedya Dewangga yang dikabarkan mengalami
perampokan yang mengakibatkan laptop dan barang berharga lainnya raib.
Penelusuran ini lantaran anak buah Kepala KSP
Moeldoko itu melaporkan kehilangan barang, bukan pencurian, ke Polsek Metro Taman Sari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi akan meluruskan soal pemberitaan dugaan pencurian yang dialami Armedya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini nanti akan diluruskan sama Kapolres Jakbar yang penting bahwa yang bersangkutan itu lapornya laporan kehilangan bukan laporan polisi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/7).
Laporan kehilangan tersebut, kata Argo, digunakan untuk mencari barang yang yang hilang seperti KTP atau dokumen lainnya. Namun Argo belum dapat memastikan apakah laporan kehilangan tersebut berkaitan dengan dokumen rahasia negara atau tidak.
"Laporan kehilangan kan digunakan untuk mencari misalnya KTP-nya hilang, laporan kehilangan biar bisa membuat yang baru," ucap dia.
Argo menjelaskan pihaknya baru mengetahui Armedya lapor kehilangan barang bukan pencurian setelah Kapolres Jakarta Barat berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Setelah tadi kita komunikasikan ternyata dia ada kehilangan barang, sedang kita komunikasikan, Kapolres Jakarta Barat baru komunikasi," tuturnya.
Karena itu, polisi juga dalam waktu dekat ini akan Armedya terkait dugaan perampokan dengan modus kempes ban yang dialaminya beberapa waktu lalu. Kebenaran dugaan pencurian itu tentu baru terkonfirmasi ketika polisi memeriksa Armedya.
"Ya kita komunikasikan dulu," ujarnya.
Diberitakan di salah satu media massa, Armedya kehilangan tas ransel berisi laptop, hardisk, dan uang tunai usai mengalami perampokan saat melintas di Jalan Gajah Mada, Mangga Besar, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada 8 Juni 2018 lalu.
Armedya dijebak ketika mengemudikan mobil seorang diri di Jalan Gajah Mada, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, 8 Juni 2018 lalu. Ia diteriaki pengendara sepeda motor bahwa ban mobilnya kempis. Saat ia turun untuk memeriksa, pelaku membuka pintu mobilnya dan menjarah sejumlah barang.
Namun Argo mengaku belum dapat memastikan peristiwa tersebut karena belum memeriksa Armedya.
"Nanti kita komunikasikan, kita tanya karena kita belum memeriksa dia. Saya tidak bisa asumsi prasangka dari orang, harus dari pemeriksaan," ucap Argo.
(osc/gil)