TNI Selidiki Anggotanya yang Diduga Otak Pembobol Pegadaian

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 25 Mei 2018 21:38 WIB
Pomdam Jaya tengah menyelidiki keterlibatan Pratu HT yang diduga merupakan otak pembobolan sejumlah kantor cabang pegadaian.
Ilustrasi. (Thinkstock/Tomaso79).
Jakarta, CNN Indonesia --
TNI Angkatan Darat saat ini masih menyelidiki keterlibatan salah satu anggotanya berinisial Pratu HT yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan sejumlah kantor cabang pegadaian di Depok, Jawa Barat. HT diduga otak pembobolan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan Pomdam Jaya tengah melakukan penyidikan terkait keterlibatan HT dalam aksi pembobolan sejumlah kantor cabang pegadaian tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapomdam Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut tentang sejauh mana keterlibatannya dalam kelompok pembobol pegadaian," ujar Kristomei saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/5).

Dari keterangan salah satu komplotan berinisial I yang sempat diwawancara wartawan, HT merupakan orang yang mengajaknya untuk ikut dalam aksi pembobolan tersebut. Setiap aksi pembobolan yang dilakukan sejak Februari lalu, HT pun menerima keuntungan paling besar karena ide pembobolan ini berasal darinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, Kristomei mengatakan belum mengetahui sejauh mana keterlibatan HT. Menurut dia, keterangan salah satu tersangka merupakan keterangan sepihak yang belum diketahui kebenarannya.

"Kita tunggu saja hasil penyidikannya. Itu kan baru pengakuan sepihak, biarkan para penyidik baik polisi maupun Pomdam bekerja. Nanti kita tunggu hasil penyidikan mereka," tuturnya.

Saat ini, Kristomei mengatakan pihaknya juga masih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada HT. Namun HT akan dijerat dengan ancaman hukuman pidana jika terbukti terlibat dalam aksi tersebut. Atas dasar itu, Kristomei mengatakan pihaknya menunggu hasil penyidikan terhadap HT. Dia juga belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap HT. HT pun terancam sanksi berat bila terbukti melakukan pembobolan pegadaian.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kalau bersalah kita hukum seberat-beratnya, enggak akan dilindungi, masih banyak tentara yang baik," ucapnya.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap lima anggota komplotan pembobol kantor pegadaian. Kelima orang tersebut adalah R sebagai kapten komplotan yang tewas ditembak, I, D, dan AS serta Pratu HT.


Dari penangkapan tersebut diketahui pembobolan dilakukan sejak Bulan Februari hingga awal Mei 2018. Mereka biasa menyewa ruko atau kontrakan kosong di samping kantor pegadaian.

Aksi yang biasa dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari itu pun 'disembunyikan' dengan memasang lagu dangdut dalam volume keras agar aksi pembobolan tidak diketahui. Dari aksinya tersebut diketahui kelima orang tersebut telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,9 miliar.

Kini I, D, dan AS dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara. Sementara penanganan HT diserahkan ke internal TNI AD. (osc/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER