Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan rancangan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan diserahkan saat Rapat Paripurna Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
Untuk itu, MPR segera membentuk dua panitia ad hoc yang masing-masing dipimpin oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Ketua Fraksi Golkar MPR Rambe Kamarul Zaman. Keduanya, memimpin sekitar 45 anggota pada masing-masing tim.
Lalu, kedua panitia ad hoc akan membahas mengenai rekomendasi tata tertib dan Tap MPR. Saat ini, kedua tim baru dibentuk dan tengah menyempurnakan rancangan GBHN tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti Presiden setuju, partai politik setuju, maka bisa dilanjutkan ke Amandemen. Kalau tidak, setidaknya kami sudah punya bahan," ucap Zulkifli di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).
Bila disetujui, menurut Zulkifli, maka GBHN akan diproses oleh jajaran MPR periode selanjutnya dengan estimasi waktu kurang lebih sekitar tiga bulan untuk ditetapkan ke dalam Amandemen UUD 1945.
Namun, bila tidak diterima, setidaknya MPR telah memberikan bahan untuk dikaji lebih lanjut oleh jajaran MPR periode selanjutnya juga.
Ia mengatakan keputusan untuk membuat GBHN dalam Amandemen UUD 1945 diambil setelah mempertimbangkan tiga masukan.
Pertama, kembali ke UUD 1945. Kedua, tidak perlu kembali ke UUD 1945, sehingga menggunakan Amandemen UUD 1945 yang berlaku saat ini. Ketiga, tidak perlu kembali ke UUD 1945, namun perlu menyempurnakan Amandemen UUD 1945 yang ada.
"Hasil keputusan rapat gabungan kemudian menyatakan bahwa perlu ada haluan negara dan penyempurnaan tata tertib," katanya.
(vws)