Tanpa SK Pensiun, Rombak Jabatan Era Anies Berbuntut Panjang

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 07 Agu 2018 07:30 WIB
KASN menyatakan bahwa BKN belum menerbitkan SK pensiun para wali kota dan kepala dinas yang dicopot Anies sehingga status mereka tetap sebagai PNS Pemprov DKI.
Badan Kepegawaian Negara disebut menahan menerbitkan SK pensiun bagi para pejabat DKI yang dicopot Gubernur DKI Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini telah sepakat untuk menahan penerbitan surat pensiun sejumlah pejabat Pemprov DKI yang dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Tanpa penerbitan SK pensiun tersebut, maka para mantan pejabat itu masih terhitung sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Mereka pun berhak mendapat gaji yang menjadi hak mereka.

"Cuma pensiunnya sudah diajukan ke DKI, seharusnya sudah di-hold BKN, harusnya dikembalikan (sebagai PNS) lagi ke Pemprov DKI. Logikanya, karena dia tidak jadi berhenti, tidak jadi pensiun," kata Made saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KASN sendiri kata Made, telah memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI agar segera mengembalikan jabatan mantan kepala dinas dan wali kota yang dilengserkan Anies ke jabatan sebelumnya atau jabatan lain yang setara.

Hal itu menurut Made diperkuat dengan persetujuan BKN untuk menunda penerbitan surat keterangan pensiun para mantan pejabat.

"BKN sudah setuju di-hold dulu, tidak diproses pensiun, sudah setuju. Kalau (BKN) sudah setuju, kan, harusnya balik lagi logikanya di DKI, harusnya diajukan gajinya lagi di DKI," kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut penahan surat itu tak sesuai tempatnya. Sebab kata dia, BKN sebenarnya tak memiliki kewenangan untuk menahan SK pensiun beberapa mantan kepala dinas dan wali kota yang dicopot.

"Tidak ada kewenangan yang merekomendasikan penahanan surat pensiun oleh BKN, hal tersebut tertuang dalam PP (peraturan pemerintah) 11 Tahun 2017," kata Sandi.

Anies pada 5 Juli melantik lima wali kota baru antara lain  Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Marullah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dan M Anwar sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

Kemudian Syamsudin Lologau dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Utara, serta Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Selain itu, Anies juga melantik Husen Murad jadi Bupati Kepulauan Seribu.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pergantian wali kota, bupati, dan sejumlah kepala dinas itu mendapat sorotan setelah kepala dinas yang jadi korban pemecatan Anies mengungkapkan bahwa dirinya dipecat tanpa pemberitahuan.

Komisi ASN lantas membuka penyelidikan terkait pelanggaran dalam kebijakan perombakan jajaran wali kota, bupati, dan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI.

(wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER