Keluarga Eks Personel TNI Klarifikasi soal Dugaan Penculikan

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 08 Agu 2018 14:03 WIB
Keluarga eks personel TNI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan penculikan pengusaha yang diberitakan pada Juli 2015 lalu.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --
Keluarga eks personel TNI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan penculikan pengusaha malaysia yang diberitakan pada Juli 2015 lalu.
Sugito, suami salah satu yang personel TNI yang diduga pelaku penculikan kala itu, menyatakan pemberitaan media telah membuat almarhumah istrinya dicap sebagai penculik.
Padahal, putusan pengadilan pada 2015 menyebutkan istrinya diputuskan bersalah karena terbukti merampas kemerdekaan seseorang sesuai Pasal 333 KUHP, bukan pidana penculikan sesuai Pasal 328 KUHP.
"Dalam sidang terungkap banyak sekali fakta yang meringankan untuk mendiang istri saya," kata Sugito dalam keterangan tertulis yang dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (7/8).
Pada Juli 2015 lalu, TNI tengah melakukan penyelidikan terkait keterlibatan personelnya yang diduga melakukan penculikan kepada pengusaha Malaysia.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo mengatakan ada personel TNI yang terlibat dalam penculikan tersebut. Saat ini keduanya sedang di proses di Pomdam Jaya dan penyelidikan masih terus dilakukan.
"Kami tidak mengajarkan atau mendidik seperti itu, kami akan berikan sanksi ringan hingga yang terberat dikeluarkan dari kesatuan TNI," kata Agus saat itu.
Sugito menuturkan untuk memperbaiki citra almarhumah, pihaknya kini membuat yayasan sosial untuk menolong anak-anak dan lansia terlantar. Hal itu, kata dia, merupakan kebiasaan almarhumah yang suka menolong.
Keterangan Sugito merupakan hak jawab terkait dengan pemberitaan sebelumnya pada Juli 2015.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER