Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta akan membentuk sebuah tim pertimbangan kegiatan di kawasan Monas. Pemprov DKI menganggarkan Rp461 juta sebagai uang honor anggota tim untuk bekerja selama delapan bulan.
Anggaran untuk honor tersebut dianggarkan oleh Pemprov DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 yang saat ini tengah dibahas di DPRD DKI.
"Pelayanan Monas ada kegiatan baru, jadi di Monas ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan, tim terserbut perlu dikasih insentif berupa Rp 461 juta," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di Monas. Anies
kemudian mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Kepgub tersebut dikatakan tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional.
Hasil penelitian itu kemudian dibuat dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Dalam tim tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata menjabat sebagai pembina.
Ketua tim tersebut adalah Sekretaris Daerah dengan wailan adalah Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat sekretaris.
Sedangkan anggota terdiri dari Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.
Dalam tim juga terdapat unsur nonpemerintahan yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.
(ugo/asa)