Bentuk Tim Pertimbangan Monas, DKI Anggarkan Rp461 Juta

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Selasa, 07 Agu 2018 20:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim pertimbangan Monas yang akan menyeleksi setiap kegiatan yang akan digelar di Monas. Anggaran tim itu Rp461 juta.
Ribuan warga melakukan senam poco-poco saat pemecahan rekor dunia senam massal poco-poco di Monas, Jakarta, Minggu (5/8). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta akan membentuk sebuah tim pertimbangan kegiatan di kawasan Monas. Pemprov DKI menganggarkan Rp461 juta sebagai uang honor anggota tim untuk bekerja selama delapan bulan.

Anggaran untuk honor tersebut dianggarkan oleh Pemprov DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 yang saat ini tengah dibahas di DPRD DKI.

"Pelayanan Monas ada kegiatan baru, jadi di Monas ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan, tim terserbut perlu dikasih insentif berupa Rp 461 juta," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan di Monas. Anies kemudian mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Dalam Kepgub tersebut dikatakan tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional.

Hasil penelitian itu kemudian dibuat dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.

Dalam tim tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata menjabat sebagai pembina.

Ketua tim tersebut adalah Sekretaris Daerah dengan wailan adalah Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat sekretaris.

Sedangkan anggota terdiri dari Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.

Dalam tim juga terdapat unsur nonpemerintahan yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.
(ugo/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER