Tak Bisa Temui Menaker, Mantan Pegawai Freeport Tidak Pulang

DZA | CNN Indonesia
Rabu, 08 Agu 2018 00:34 WIB
Massa mantan karyawan PT Freeport Indonesia menginap di Kemenaker. Pasalnya, mereka yang sudah mengirimkan surat audiensi belum bisa bertemu dengan Menaker.
Mantan Karyawan Freeport Bermalam di depan Kemenaker. (Foto: CNN Indonesia/Aulia Diza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kesejatan Wahyu Widodo menemui perwakilan massa mantan karyawan PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menyarankan untuk membuat surat audiensi agar selanjutnya dapat disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

"Kami minta dari perwakilan untuk membuat surat audiensi kembali, supaya nanti bisa diteruskan kepada Bapak Menteri (Hanif Dhakiri). Kebetulan juga hari ini Pak Menteri sedang ada keperluan lain," kata Wahyu di depan halaman parkir Kementerian Tenaga Kerja RI, Jakarta, Selasa (7/8).

Sementara itu, perwakilan massa sekaligus koordinator lapangan Patripus Pital mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat audiensi sejak November tahun lalu. Surat tersebut sudah diberikan dan diterima oleh sekretaris menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuan Patripus, sekretaris menteri tersebut sudah menjanjikan dan akan menjadwalkan audiensi bersama Hanif. Namun sampai saat ini, audiensi tersebut urung dilakukan padahal surat telah diberikan.

"Kita tunggu-tunggu gak ada janji itu, nah sampai saat ini kita gak tahu apakah surat itu disampaikan sama sekretarisnya atau tidak, kita juga gak tahu," kata Patripus.
Begitu pula yang disampaikan oleh kuasa hukum dari LOKANTARU Foundation, Nurkholis Hidayat menuntut Hanif untuk melakukan audiensi dan meminta kepada pihaknya untuk mengambil tindakan progresif. Selain itu, meminta kepada pihak kementerian untuk memanggil PT Freeport Indonesia.

Nurkholis juga mengatakan bahwa pihak PT Freeport Indonesia telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan, karena tidak memberikan hak yang semestinya diterima bagi mantan karyawan. Ia juga menjelaskan bahwa status hukum bagi mantan karyawan ini tidak jelas karena hak mogok karyawan tidak diakui.

"Kalau pemerintah bilang oke, sesuai dengan undang-undang, maka tidak sah tindakan PHK terhadap mereka," kata Nurkholis.

Dalam pertemuan tersebut juga tampak perwakilan dari aparat kepolisian AKBP Benny. Ia meminta kepada perwakilan massa untuk membubarkan diri dari halaman parkir pada 18.00 WIB.

Namun hingga pukul 19.00 WIB, ratusan massa masih menduduki halaman parkir kantor Kemenaker. Mereka juga sempat melakukan ibadah dan doa bersama.

Sesuai dengan rencana awal, ratusan massa ini akan bermalam di halaman parkir kantor Kemenaker. Mereka juga telah mempersiapkan dan menggelar alat tidur seadanya.

"Kita akan tidur di sini sampai hari Jumat. Kita kasih kesempatan untuk Hanif untuk menjalankan otoritas dia menjalankan hak konstitusional dia untuk mendengarkan kita," kata Nurkholis saat berorasi.
Setelah berorasi, Nurkholis menyampaikan alasan melakukan audiensi karena ingin mendengar penjelasan dari Hanif. Karena dalam hal ini, Nurkholis menilai Kementerian Tenaga Kerja telah menerima begitu saja keputusan sepihak yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap ribuan karyawannya.

Nurkholis pun juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah menemui beberapa pihak pemuka agama seperti Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja (PGI), Konferensi Wali Gereja (KWI) dan Nahdatul Ulama (NU).

"Kami meminta mulut pemuka agama untuk menyampaikan keluhan mereka," kata Nurkholis.

Massa yang sudah berada di halaman parkir sekitar pukul 11.00 siang. Mereka juga membawa beberapa atribut, seperti krenda yang diselimuti kain berwarna putih dan salib kayu yang dipasang foto-foto mantan karyawan PT Freeport yang sudah tiada.

Tidak hanya itu, mereka berbaris rapi di halaman parkir sambil menyanyikan beberapa buah lagu bahasa daerah Papua. Beberapa dari mereka juga ada yang mengenakan pakaian adat Papua dan menari di depan barisan.

Terlihat juga beberapa perwakilan Forum Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Kedua organisasi perserikatan buruh ini juga mendampingi ratusan mantan karyawan PT Freeport melakukan aksi ini. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER