ASIAN GAMES 2018

Grab Nego Pemprov DKI Soal Sistem Ganjil Genap Asian Games

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Rabu, 08 Agu 2018 23:04 WIB
Wagub DKI Sandiaga Uno mengaku manajemen Grab mencoba menegosiasikan agar armadanya yang telah lulus uji kir diberi kelonggaran atas sistem ganjil genap.
Wagub DKI Sandiaga Uno mengaku manajemen Grab mencoba menegosiasikan agar armadanya yang telah lulus uji kir diberi kelonggaran atas sistem ganjil genap. (CNN Indonesia/Agnes Savithri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia jasa transportasi daring (online) Grab melakukan negosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait perluasan ganjil genap jelang Asian Games 2018.

Grab meminta keringanan agar armada mereka bisa beroperasi tanpa menghiraukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota Republik Indonesia tersebut. Hasil pertemuan antara manajemen Grab dengan Pemprov DKI Jakarta itu diungkap Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

"Grab meminta dispensasi ganjil genap untuk armada mereka yang sudah berstiker dan melewati uji kir," ujar Sandiaga saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sandi mengatakan Pemprov DKI mencatat ada lebih dari 12 ribu armada Grab yang sudah melalui uji kir. Namun baru enam ribu di antaranya yang menerima stiker tersebut.

Sehingga, jika permintaan Grab diamini Pemprov DKI, hanya enam ribu mobil Grab yang lolos dari sistem ganjil genap.

Namun, kata Sandi, Pemprov DKI belum tentu mengabulkan permintaan yang diajukan perusahaan asal Malaysia itu.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan BPTJ untuk mengakomodasi. Tapi kalau misalnya tidak sesuai ketentuan, tentu tidak ada toleransi juga," ujar Sandi.

Mobil-mobil yang terdaftar sebagai bagian dari transportasi daring tidak secara spesifik masuk dalam jenis kendaraan yang tak kena sistem ganjil genap menurut Pergub Nomor 77 Tahun 2018.

Dalam pergub itu, kendaraan yang lolos penerapan ganjil genap adalah kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan pimpinan lembaga internasional, kendaraan berplat dinas TNI dan Polri, kendaraan kontingen Asian Games 2018, serta kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.

Lalu ada kendaraan angkutan umum berplat kuning, kendaraan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan angkutan BBM, sepeda motor, kendaraan yang membawa difabel, serta kendaraan tertentu yang mendapat izin dari kepolisian.



(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER