Sekjen Parpol Bahas Tim Pemenangan Jokowi dan Peran Mahfud MD

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Minggu, 12 Agu 2018 14:08 WIB
Sekjen masing-masing parpol pengusung Jokowi-Maruf Amin akan bertemu di Rumah Cemara, pukul 15.00 WIB. Peran Mahfud MD dalam tim pemenangan juga akan dibahas.
Sekjen masing-masing parpol pengusung Joko Widodo-Maruf Amin akan bertemu di Rumah Cemara, pukul 15.00 WIB. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris jenderal dari masing-masing partai politik pengusung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin akan kembali bertemu di Rumah Cemara, Jakarta, hari ini pada pukul 15.00 WIB.

Salah satu agenda pertemuan para sekjen itu adalah merumuskan tim pemenangan pasangan yang mereka usung.

"Ada banyak hal yang akan dibahas, salah satunya soal tim pemenangan itu," ucap Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani melalui telepon kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arsul juga menyampaikan kemungkinan akan ada topik pembahasan peran Mahfud MD sebagai ketua tim pemenangan.

"Pak Mahfud itu kan, kita butuhkan keahlian dan pandangannya, jadi tidak tertutup kemungkinan," kata Arsul.

Tim Pemenangan Jokowi Berkumpul Sore Ini, Mahfud DibutuhkanMahfud MD diperhitungkan sekjen parpol pengusung Jokowi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menurut Arsul, sembilan sekjen parpol dipastikan bakal hadir dalam pertemuan sore ini. Setelah para sekjen berkumpul, mereka bakal bertemu dengan Jokowi.

Para sekjen parpol sebelumnya telah menggelar pertemuan serupa usai Jokowi mendeklarasikan dirinya maju pilpres 2019 bersama Maruf Amin. Agenda utama mereka adalah pembahasan tim pememangan Jokowi-Maruf.

Sejak saat itu pula, nama Mahfud MD yang tak dipilih Jokowi sebagai cawapres, kerap dikaitkan bakal diajak masuk ke dalam tim pemenangan koalisi petahana.


Hari ini Jokowi-Ma'ruf mengikuti salah satu rangkaian pilpres, yaitu tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Pemeriksaan itu diprediksi menghabiskan waktu 9 hingga 12 jam.

Sementara hasil tes akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum paling lambat dua hari setelah pemeriksaan, yaitu Selasa (14/8).

"Kami hanya menyampaikan hasil tes kesehatan. Bukan memberi kesimpulan, nanti simpulan itu tanggung jawab dan hak KPU," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER