"Almukarrom KH Ma'ruf Amin sebaiknya mundur dari posisi Ketua MUI," kata Sodik dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/8).
Menurut Sodik dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART MUI) pasal 3 ditegaskan bahwa MUI adalah lembaga independen. Sehingga MUI tidak bisa berpihak pada kepentingan politik manapun.
"Sementara pasal 6 mengatakan bahwa MUI adalah penghubung umat dengan umara (pemimpin) dan penterjemah timbal balik kepentingan ulama dan umara," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau setidaknya sulit untuk bersikap independen dalam memimpin MUI. Di lain pihak, banyak masalah bangsa ke depan, dalam berbagai bidang kehidupan yang masih perlu mendapat fatwa MUI," ujar dia.
Dengan pengunduran diri ini bisa membebaskan Ma'ruf dari tekanan psikologis dalam mengelkuarkan kebijakan fatwa bagi pemerintah.
Di Pilpres, Ma'ruf Amin digandeng Joko Widodo sebagain cawapres. Mereka akan menghadapi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Partai Gerindra tempat Sodik bernaung mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.
Ma'ruf diketahui menjadi pimpinan di dua lembaga Islam besar. Di MUI Ma'ruf memiliki jabatan sebagai ketua umum dan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Rais Aam.
Sekretaris Jendaral PBNU Helmy Faishal Zaini mengakui dalam waktu dekat bakal melakukan rapat pleno untuk menentukan status Ma'ruf. Namun, rapat diperkirakan dilakukan setelah penetapan menjadi calon wakil presiden. (sur)