Ma'ruf Amin Diminta Mundur Sebagai Ketua Umum MUI

CTR | CNN Indonesia
Minggu, 12 Agu 2018 20:17 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyebut dalam AD/ART disebutkan bahwa MUI adalah lembaga independen sehingga tak bisa berpihak pada kelompok politik.
Ma'ruf Amin diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VIII Sodik Mudjahid meminta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pengunduran diri harus dilakukan karena MUI sudah saharusnya tidak berpihak pada kepentingan politik manapun

"Almukarrom KH  Ma'ruf Amin sebaiknya mundur dari posisi Ketua MUI," kata Sodik dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/8).

Menurut Sodik dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART MUI) pasal 3 ditegaskan bahwa MUI adalah lembaga independen. Sehingga MUI tidak bisa berpihak pada kepentingan politik manapun.

"Sementara pasal 6 mengatakan bahwa MUI adalah penghubung umat dengan umara (pemimpin) dan penterjemah timbal balik kepentingan ulama dan umara," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sodik menilai status calon wakil presiden yang lekat di Ma'ruf sekarang bakal mengaburkan sikap independen MUI. Sebab, Ma'ruf bakal mengikuti kontetasi yang bakal menyingkirkan kelompok lainnya.

"Atau setidaknya sulit untuk bersikap independen dalam memimpin MUI. Di lain pihak, banyak masalah bangsa ke depan, dalam berbagai bidang kehidupan yang masih perlu mendapat fatwa MUI," ujar dia.

Dengan pengunduran diri ini bisa membebaskan Ma'ruf dari tekanan psikologis dalam mengelkuarkan kebijakan fatwa bagi pemerintah.

"Dengan kata lain langkah pengunduran diri dari ketua MUI, memberikan manfaat bagi MUI, umat, pemerintah, bangsa dan bagi pribadi KH Ma'ruf sendiri," katanya.

Di Pilpres, Ma'ruf Amin digandeng Joko Widodo sebagain cawapres. Mereka akan menghadapi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Partai Gerindra tempat Sodik bernaung mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.


Ma'ruf diketahui menjadi pimpinan di dua lembaga Islam besar. Di MUI Ma'ruf memiliki jabatan sebagai ketua umum dan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Rais Aam.

Sekretaris Jendaral PBNU Helmy Faishal Zaini mengakui dalam waktu dekat bakal melakukan rapat pleno untuk menentukan status Ma'ruf. Namun, rapat diperkirakan dilakukan setelah penetapan menjadi calon wakil presiden. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER