Enny meminta masyarakat tak mengkhawatirkan latar belakangnya yang sempat menjadi anak buah Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, hal itu tak bakal mengganggu independesinya dalam memutuskan perkara di MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enny juga mengaku akan menguatkan peradilan konstitusi yang independen dan adil.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Monas, Jakarta, 21 Januari. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Hukum bukan hal baru bagi Enny. Ia sedari dulu sudah menjadi pengajar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sekitar 17 tahun lalu, ia juga sempat menjadi salah satu tum seleksi anggota komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta. Pada 2006, ia juga menjadi salah satu anggota pembuat peraturan Pemilu Yogyakarta.
Penghargaan ini diberikan kepada pegawai negeri sipil yang menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan sehingga menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
Selama di Yogyakarta, Hakim yang lahir di Pangkal Pinang ini pernah menjabat sebagai Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara serta Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN Provinsi Yogyakarta.
Sebelum menjadi hakim, dia juga disibukkan dengan menjadi kepala tim perumus revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari unsur pemerintah serta revisi Undang-Undang Terorisme.
(arh/sur)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Monas, Jakarta, 21 Januari. (