Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pamflet tersebut disebarkan setelah jamaah melaksanakan salat. Pamflet dibagikan secara estafet dari sejumlah sisi saf jemaah salat Iduladha.
Dalam pamflet dikatakan bahwa ranah minang menolak istilah Islam Nusantara. Penolakan itu diklaim sejalan dengan yang diputuskan MUI Sumbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat pantun dalam pamflet juga disebut penolakan itu merupakan hasil pertimbangan. Penolakan terhadap 'Islam Nusantara' dalam pemflet itu juga dikatakan hanya bisa dibatalkan jika ditentang dalam Alquran dan sunah.
MUI Sumbar Menolak
Pada Juli lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara. Tanah Minang menurut MUI Sumbar tidak membutuhkan konsep Islam tersebut.
Surat keputusan MUI terkait penolakan pada konsep Islam Nusantara tersebar di media sosial. Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar membenarkan keputusan tersebut.
"Betul. Itu keputusan Rakorda Bidang Ukhuwwah dan Kerukunan MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota Se-Sumbar," kata Buya Gusrizal kepada CNNIndonesia.com melalui akun Facebooknya, saat itu. (asa)