Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi belum mengizinkan RAM atau
Richard Muljadi, pria yang tertangkap mengonsumsi kokain di SCBD, Rabu (22/8) dini hari, dijenguk oleh pihak keluarga. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Orang tua kemarin mau jenguk tapi karena masih pengembangan kita belum izinkan. [Pengacara] belum ada, sampai sekarang belum ada kuasa hukum dari pihak mereka karena perkara pidana narkoba kita
stand by, pengacara yang siap, informasi sudah ada," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/8).
Ia mengatakan Richard belum konsisten dalam memberikan keterangan. Hal tersebut pun cukup menghambat penyidikan dalam rangka mencari pemasok kokain kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia masih berubah-ubah, dia sudah kasih keterangan tapi ditanya lagi dia bilang bukan ini, jadi belum bisa dijadikan patokan untuk melangkah lebih lanjut penyidikannya," tuturnya.
Pasca penangkapan pada Rabu dini hari, Suwondo mengatakan pihaknya pun telah menggeledah dua rumah yang dimiliki Richard dan memeriksa CCTV restoran tempat Richard ditangkap.
Selain itu, Suwondo mengatakan pihaknya pun telah memeriksa saksi-saksi di lokasi penangkapan.
Richard ditangkap usai menggunakan kokain yang dilakukannya di kamar mandi salah satu restoran di kawasan SCBD. Dia diduga menggunakan ponsel iPhone X warna hitam sebagai alas dan selembar uang pecahan lima dollar Australia sebagai alat isapnya.
Dalam penangkapan itu polisi menemukan sisa kokain milik Richard seberat 0,038 gram.
Richard juga telah menjalani tes rambut, darah dan urine. Dari tes urine dia dinyatakan positif mengkonsumsi kokain dan
benzodiazepine. (arh/sur)