Taufik menyebut sempat disodorkan surat kesepakatan pengganti Wakil Gubernur DKI oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Abdul Hakim saat mendampingi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftar ke KPU, Jumat 10 Agustus 2018.
Taufik mengatakan Ruang VIP KPU saat itu sempat tegang karena PKS memaksa mengajukan dua nama lewat surat itu. Ada nama Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis di surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut terpaksa menandatangani surat itu karena PKS menyatakan tidak akan menandatangani surat pendaftaran Prabowo-Sandi. Sementara saat itu pendaftaran capres-cawapres tinggal beberapa jam lagi.
Saat dikonfirmasi terpisah, Abdul Hakim enggan berkomentar terkait pernyataan Taufik tersebut.
"Tanya yang lain saja, saya lagi sibuk," ucapnya sebelum menutup telepon.
Sandiaga Uno telah mengundurkan diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta usai maju di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.